Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah
Kamis, 16 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Legislator Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini menerangkan sejak kehadiran BRG di 7 provinsi di Indonesia, masyarakat semakin produktif dan terberdayakan. Tidak hanya itu, kondisi lahan gambut semakin sehat sebab resapan sumur terus mengalami perbaikan.
“Pada prinsipnya saya mendukung pembubaran lembaga tetapi dilakukan secara selektif. Salah satunya lembaga yang kinerjanya bagus tidak dibubarkan. Saat ini lembaga yang dibutuhkan adalah BRG,” katanya. (Baca: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Di antaranya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
“Pada prinsipnya saya mendukung pembubaran lembaga tetapi dilakukan secara selektif. Salah satunya lembaga yang kinerjanya bagus tidak dibubarkan. Saat ini lembaga yang dibutuhkan adalah BRG,” katanya. (Baca: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Di antaranya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
(kri)