Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
Komisi IV DPR Komentari...
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Foto/
A A A
JAKARTA - Komisi IV DPR akan mendalami rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh pemerintah. Salah satu sikap Komisi IV yang segera dilakukan adalah memanggil pihak terkait jika informasi ini terus menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Namun dari informasi yang diterima Daniel, Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga yang akan dibubarkan. Padahal, kata Daniel, BRG memiliki kinerja cukup memuaskan di masyarakat maupun DPR. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)

“Kita belum tahu kepastiannya. Selama belum ada kepastian kita belum bisa berbuat apa-apa. Kalau ada sinyal begitu (pembubaran BRG), kita akan panggil pihak terkait,” ujar Daniel kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Daniel menjelaskan, sebelum benar-benar membubarkan 18 lembaga negara pemerintah harus menyaring terlebih dahulu lembaga mana saja yang dianggap tidak dibutuhkan. Pemerintah tidak boleh serampangan sebab selama ini BRG cukup membuahkan kinerja yang sangat positif.

“Pendekatan yang dilakukan BRG membawa manfaat kepada masyarakat. Karena BRG, telah berkurang lahan gambut yang terbakar di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Legislator Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini menerangkan sejak kehadiran BRG di 7 provinsi di Indonesia, masyarakat semakin produktif dan terberdayakan. Tidak hanya itu, kondisi lahan gambut semakin sehat sebab resapan sumur terus mengalami perbaikan.

“Pada prinsipnya saya mendukung pembubaran lembaga tetapi dilakukan secara selektif. Salah satunya lembaga yang kinerjanya bagus tidak dibubarkan. Saat ini lembaga yang dibutuhkan adalah BRG,” katanya. (Baca: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Di antaranya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved