KPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Rekening Jumbo Rafael Alun Trisambodo ke Kemenkeu

Jum'at, 24 Februari 2023 - 16:52 WIB
loading...
KPK Serahkan Hasil Pemeriksaan...
KPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke Kemenkeu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023). Baca juga: Intip Perbandingan Gaji-Tunjangan Rafael Alun Trisambodo dengan Harta Kekayaannya



Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar.

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan Eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," tutur Ali.

Dalam kesempatan ini, Ali memastikan bahwa fungsi Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaporan. Akan tetapi, kata Ali, juga melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN dari para penyelenggara negara.

"Untuk diketahui, selama 2022 KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 sejumlah 185 LHKPN. Pemeriksaan ini untuk mendukung tugas-tugas Pencegahan korupsi atupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi," jelas Ali. Baca juga: Wapres Dukung Sri Mulyani Copot Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

"Sebagai bagain dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang Penyelenggara Negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran Negara. Atas LHKPN tersebut, publik bisa melihatnya sebagai bentuk pengawasan. Sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepilkan hartanya, dapat menyampaikannya kepada KPK," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Capai Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved