Tangis Haru Sang Ibu Jelang Sidang Putusan Irfan Widyanto

Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:52 WIB
loading...
Tangis Haru Sang Ibu...
Irfan Widyanto dipeluk erat oleh sang ibu menjelang sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). FOTO/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Momen haru terjadi ketika terdakwa Irfan Widyanto akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Sang ibunda menangis di ruang sidang kala dihampiri putranya untuk bersalaman.

Awalnya, Irfan Widyan yang memasuki ruang sidang langsung menghampiri kuasa hukumnya untuk memberikan salam. Setelah itu, anak buah Ferdy Sambo itu menuju keluarganya yang datang untuk mengikuti sidang putusan secara langsung.

Momen haru terjadi kala Irfan mencium kedua tangan ibunya. Sang ibu tak kuasa menahan air matanya yang kemudian disambut Irfan dengan memeluknya.

Baca juga: Jaksa Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Penjara Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Tak ada sepatah kata yang terucap dari bibir sang ibu kepada Irfan. Ia hanya memeluk anaknya sambil menangis. Setelah beberapa saat, Irfan kemudian mencium tangan sang ayah.

Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan menggelar sidang putusan untuk 3 terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Sebelumnya, terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara terdakwa Irfan Widyanto dituntut 1 tahun pidana penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. JPU meyakini, ketiganya telah terbukti secara sah dan meyakinkan merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan dakwaan JPU, dalam perkara ini, Arif Widyanto berperan mengganti DVR CCTV di pos security Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan DVR CCTV di rumah Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplangit. Irfan lalu menyerahkan DVR CCTV tersebut ke Chuck Putranto melalui PHL Div Propam Polri Ariyanto.

Peran terdakwa Chuck Putranto mengarahkan kepada Irfan Widyanto untuk mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang berisi rekaman video yang berhubungan dengan kedatangan Brigadir J dan Ferdy Sambo ke lokasi meninggalnya Brigadir J. Chuck kemudian menguasai DVR CCTV tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan.

Sementara, Baiquni Wibowo berperan mematuhi perintah Chuck Putranto dalam upaya menghilangkan barang bukti rekaman CCTV. Dia diperintah datang ke TKP, lalu mengcopy dan melihat isi DVR CCTV yang telah didapatkan dari Irfan Widyanto.

JPU meyakini, perintangan penyidikan itu juga turut dilakukan bersama tiga terdakwa lainnya seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin. Alhasil mereka diyakini melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Peran Mantan...
Begini Peran Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Kejagung Tetapkan Mantan...
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved