Sigap Lapor Bawaslu Permudah Pelaporan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu

Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:35 WIB
loading...
Sigap Lapor Bawaslu...
Bawaslu gencar mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sigap Lapor yang mempermudah pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) punya aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigap Lapor). Ini juga salah satu upaya Bawaslu memperkuat sistem teknologi informasi.

Jelasnya, Sigap Lapor merupakan jawaban atas kebutuhan Bawaslu sekaligus tuntutan masyarakat. Lewat aplikasi ini masyarakat lebih mudah menyampaikan atau melaporkaan peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu serta mengetahui proses tindak lanjutnya.

Sigap Lapor terintegrasi menyatukan data penanganan pelanqgaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia dalam satu sistem. Hal ini memungkinkan penqawas pemilu tidak perlu melakukan rekapitulasi data. Sebab, semua data sudah terinput, sejak penerimaan temuan dan laporan dugaan penanqanan pelanggaran, sampai tindak lanjutnya.

Baca juga: Ada Sepanduk Berisi Hasutan dan Adu Domba, PDIP Surabaya Lapor Bawaslu

Sigap lapor juga lebih menjamin transparan berarti proses penanganan pelanggaran lebih terbuka bagi publik, khususnya pelapor yang bisa menelusuri perkembangan laporannya.

"Sigap Lapor merupakan perbaikan atas kelemahan-kelemahan Sistem Laporan (Sislap) dan Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu (Sigaru)," ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam Focus Group Discusion Rapat Peningkatan Kualitas Penanganan Pelanggaran Berbasis Teknologi Informatika di Kepulauan Seribu, Selasa malam, (22/3/2022).

Sebagai informasi Sislap pernah digunakan Divisi Penanganan Pelanqgaran pada Pilkada 2018 dan sebelumnya. Sigaru digunakan pada Pemilu 2019. Saat itu penerimaan temuan dan laporan masih dilakukan dengan cara manual, di sisi lain pengawas pemilu harus menginput data penanganan pelanggaran ke dalam sistem informasi.

Dua pekerjaan tersebut belum terinteqrasi dalam satu tindakan. Penggunaan Sislap dan Sigaru tidak didahului dengan simulasi yang maksimal. Hanya berorientasi pada rekapitulasi data Sislap dan Sigaru diterapkan di tengah atau akhir tahapan pilkada atau pemilu, sehingga muncul permasalahan bagi pengawas pemilu untuk mengumpulkan dan menginput banyak data sekaliqus.



Ke depan, Bawaslu akan memaksimalkan simulasi untuk memastikan kesiapan aplikasi Sigap Lapor digunakan pengawas pemilu. Selain itu, akan disiapkan pula dasar hukumya. Menurut Dewi, aplikas Sigggap Lapor bisa diatur tersendiri atau dintegrasikan dengan Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran atau melalui pengaturan Perbawaslu tersendiri

"Hal yang tidak kalah penting yaitu ketersediaan petugas operator yang memahami IT dan bisnis proses penanganan pelanggaran, khususnya di Bawaslu kabupaten/kota dan memastikan ketersediaan Jaringan internet dan perangkat komputer yang memadai," terangnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Aplikasi LMS Presisi...
Aplikasi LMS Presisi Momentum Tingkatkan Mutu Anggota Polri
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Rekomendasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved