Ngeluh Sakit Jantung, Sidang Putusan Surya Darmadi Ditunda Sementara

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:27 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung menuntut Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng agar dihukum pidana penjara seumur hidup. Selain itu, Surya Darmadi juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Jaksa meyakini Surya Darmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Tak hanya itu, jaksa juga menyatakan bahwa Surya Darmadi terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Menyatakan terdakwa Surya Darmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan TPPU," kata Jaksa M Syarifudin saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2023.

"Menghukum terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara selama seumur hidup. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," sambungnya.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Surya Darmadi dibebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp4.798.706.951.604 dan USD7.885.857 dan kerugian perekonomian negara Rp73,9 triliun. Baca juga: Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup, Surya Darmadi: Semua Mengada-ada

"Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4.798.706.951.604 dan USD7.885.857 dan kerugian perekonomian negara Rp73,9 triliun," terangnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Deretan Rekor Bersejarah...
Deretan Rekor Bersejarah Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Film Bapak Paling Jujur,...
Film Bapak Paling Jujur, Drama Komedi yang Bikin Andovi da Lopez Tak Bisa Bohong
Piala Dunia 2026 Ternoda,...
Piala Dunia 2026 Ternoda, Tim Mesir Keluhkan Aksi Polisi Dallas
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
Jomblo Waspada! Kesepian...
Jomblo Waspada! Kesepian Picu Penyakit Jantung hingga Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved