Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Kamis, 23 Februari 2023 - 14:20 WIB
loading...
Mantan Hakim Agung Sofyan Sitompul mangkir dari permeriksaan yang telah dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 22 Februari 2023 kemarin. Foto/MahkamahAgung
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Agung Sofyan Sitompul pada Rabu 22 Februari 2023 kemarin. Namun, KPK belum menerima konfirmasi terkait ketidakhadiran Sofyan Sitompul hingga hari ini.
"Sofyan Sitompul (mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI), saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023). Baca juga: KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Perkara Antara Pengacara dengan Hakim Agung Gazalba Saleh
Untuk itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sofyan Sitompul. "Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan ulang," katanya.
Selain Sofyan Sitompul, dua saksi lainnya dari Wiraswasta, Jaffar Abdul Gaffar dan Notaris, R Tunggul Nirboyo juga mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu kemarin. KPK juga akan menjadwalkan ulang panggilan terhadap kedua saksi tersebut.
Belum diketahui pasti apa yang ingin digali KPK dari keterangan para saksi tersebut. Namun, KPK belakangan ini memang sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat sejumlah Hakim Agung.
"Sofyan Sitompul (mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI), saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023). Baca juga: KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Perkara Antara Pengacara dengan Hakim Agung Gazalba Saleh
Untuk itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sofyan Sitompul. "Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan ulang," katanya.
Selain Sofyan Sitompul, dua saksi lainnya dari Wiraswasta, Jaffar Abdul Gaffar dan Notaris, R Tunggul Nirboyo juga mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu kemarin. KPK juga akan menjadwalkan ulang panggilan terhadap kedua saksi tersebut.
Belum diketahui pasti apa yang ingin digali KPK dari keterangan para saksi tersebut. Namun, KPK belakangan ini memang sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat sejumlah Hakim Agung.
Lihat Juga :