Anaknya Divonis 10 Bulan Penjara, Ayah Arif Rachman Arifin Bersujud di Ruang Sidang

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:17 WIB
loading...
Anaknya Divonis 10 Bulan Penjara, Ayah Arif Rachman Arifin Bersujud di Ruang Sidang
Ayah Arif Rachman Arifin menjatuhkan badan dan bersujud di ruang sidang PN Jakarta Selatan. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ayah Arif Rachman Arifin langsung bersujud di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mendengar hakim menjatuhkan vonis 10 bulan kepada anaknya. Sang ayah yang duduk di bangku pengunjung spontan beranjak dan menjatuhkan tubuh, bersimpuh dan bersujud di lantai ruang sidang.

Mengenakan pakaian senada dengan anaknya yakni kemeja putih dan celana hitam, pria berambut putih itu tampak terharu. Hal ini menjadi perhatian para pengunjung sidang yang lain.



Arif Rahman Arifin dinyatakan hakim terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama 10 bulan penjara," ujar Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel di persidangan, Kamis (23/2/2023). Vonis ini dua bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa selama satu tahun penjara.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)