Sidang Etik Polri: Richard Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun
Rabu, 22 Februari 2023 - 18:48 WIB
loading...
Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disanksi demosi 1 tahun berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ajudan Ferdy Sambo , Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disanksi demosi 1 tahun berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini. Sidang etik tersebut dipimpin oleh Sesro Wabprof Divisi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.
"Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ujar Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, perbuatan Bharada E yang menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat juga dinyatakan sebagai bentuk perilaku tercela. "Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," pungkasnya.
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri
"Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ujar Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, perbuatan Bharada E yang menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat juga dinyatakan sebagai bentuk perilaku tercela. "Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," pungkasnya.
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri
Lihat Juga :