Bongkar Dua Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:47 WIB
loading...
Bongkar Dua Kasus Narkoba,...
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menunjukkan barang bukti 220 Kg sabu dan ratusan butir ekstasi. Foto/MPI/Achamad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus narkotika sepanjang Februari 2023. Dari pengungkapan itu, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 220 kilogram (Kg) dan 705 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus pertama bermula saat pihaknya menerima informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan. Mendapat informasi tersebut, tim 3 Satgas NIC Dittipidnarkoba.

Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, penyidik berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA dan I pada Jumat, 3 Februari 2023. Dari penangkapan itu, polisi berhasil amankan barang bukti 15 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi. "Tim melakukan pengembangan ke Kota Makasar dan Kabupaten Gowa, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial (RW) dan seorang perempuan (KRA) di Gowa, Sulsel dengan BB narkotika 5 Kg sabu," tutur Krisno saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Teddy Minahasa Minta Sabu Sitaan Dikirim via Pesawat ke Jakarta Ditolak Anak Buah

Berdasarkan hasil interogasi, kata Krisno, tersangka AA diperintah DPO W untuk menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara dan membawanya ke Pare-Pare dengan tujuan Kota Makasar. "Modus operandinya tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal ferry," tuturnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu Tujuan OKI, Pria dan Wanita Ditangkap

Sedangkan dalam kasus kedua, penyidik mendapat informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh via jalur darat pada pertengahan Februari 2023. Pihaknya langsung berkooridnasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Ditjen Bea dan Cukai dalam menindaklanjuti informasi itu dengan menggelar patroli di wilayah yang dicurigai.

Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap boat nelayan di sekitar perairan Kuala Teupin Bangka Jaya pada Rabu, 15 Februari 2023 malam. Dari penindakan itu, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial ZA, M, dan RS.

"Ditemukan 4 buah karung motif garis biru kuning dan 1 buah kotak fiber ikan warna biru yang berisi 4 buah karung motif biru kuning yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat brutto 200 kilogram. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa mereka dikendalikan oleh R (DPO)," ucapnya.

Krisno menyebut, sebanyak 880.000 jiwa per hari berhasil diselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang perhari telah terselamatkan dari pengungkapan 220 kilogram sabu. Sementara itu, sebanyak 705 jiwa terselamatkan dari pengungkapan narkoba ekstasi. "Total jiwa yang terselamatkan sekitar 880.705 jiwa," tandas Krisno.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved