Total Hadiah Rp250 Juta! Yuk Ikut Lomba Karya Jurnalistik 2023 IJTI dan Pegadaian

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:38 WIB
loading...
Total Hadiah Rp250 Juta!...
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama PT Pegadaian menggelar Lomba Karya Jurnalistik 2023 dengan total hadiah Rp250 juta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) bersama PT Pegadaian menggelar Lomba Karya Jurnalistik 2023 dengan total hadiah Rp250 juta. Lomba tersebut diperuntukkan bagi semua jurnalis televisi, cetak, online, dan jurnalis foto dari Sabang sampai Merauke.

Kompetisi itu merupakan bagian dari upaya IJTI untuk terus mengasah kemampuan para jurnalis melalui karya-karya jurnalistik yang positif dan berkualitas. “Selain untuk penyegaran kompetisi ini menjadi ajang pembuktian bagi para jurnalis untuk menghasilkan karya terbaiknya,” kata Sekretaris Jenderal IJTI Usmar Almarwan, Selasa (21/2/2023).

Dia menjelaskan, semua karya yang masuk akan dinilai oleh para juri profesional yang telah malang melintang di dunia media dan jurnalisme. Dia berharap dengan adanya ajang ini bisa menambah motivasi para jurnalis untuk terus membuat karya jurnalistik yang berkualitas.

Baca juga: Ketum IJTI: Ciri Jurnalisme Positif Adalah Mengedepankan Rasional dan Hati Nurani

“Kita hadirkan para suhunya jurnalis sebagai juri dalam ajang ini. Harapnya ajang ini bisa terus memotivasi para jurnalis untuk membuat karya jurnalistik berkualitas,” imbuhnya.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, untuk tahun ini Pegadaian mengambil tema Tumbuh dan Berkembang Melalui Ekosistem Emas dan Digitalisasi Bisnis. “Selain dapat memperkenalkan ekosistem emas yang dikelola oleh Pegadaian sebagai instrumen investasi menjanjikan di masa depan, perusahaan juga ingin memperlihatkan digitalisasi bisnis yang telah dilakukan oleh Pegadaian memasuki usianya ke 122 tahun pada tahun ini,” jelasnya.

Yudi menambahkan, lomba karya jurnalistik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pegadaian untuk menyambung tali silaturahmi antara Pegadaian dengan media, sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online, maupun jurnalis foto.

“Kegiatan ini menjadi sebuah ajang kompetisi sekaligus sebagai wadah untuk melatih teman-teman jurnalis dalam mengembangkan sebuah isu dan mengubahnya menjadi sebuah konten berita yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

“Selain itu, ajang ini juga menjadi momen bagi perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh media, yang telah membantu pegadaian untuk mengglorifikasi seluruh informasi yang dirilis oleh Pegadaian,” pungkasnya.

Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba karya jurnalistik Pegadaian-IJTI 2023:
a. Peserta adalah jurnalis dari media elektronik, cetak, online dan foto
b. Melampirkan ID Pers atau surat pengantar dari redaksi
c. Karya berkaitan dengan upaya Pegadaian mendukung masyarakat mengembangkan bisnis secara digital serta pemanfaatan tabungan dan investasi emas.
d. Karya tidak bertentangan dengan kode etik. P3SPS, Pedoman Media Siber dan peraturan perundang-undangan.
e. Untuk kategori berita televisi, durasi karya maksimal 5 menit
f. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media televisi, cetak, atau online
g. Karya orsinil, tidak menduplikasi karya orang lain
h. Batas pengiriman materi lomba 10 April 2023
i. Karya dikirim melalui emal: [email protected].
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Menlu Sugiono Pastikan...
Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Segera Pulang ke Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Jumlah Kunjungan Wisman...
Jumlah Kunjungan Wisman pada 2023 Diperkirakan Tembus 11 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved