Indeks Kerawanan Pemilu, Yerry Tawalujan: Masih Cukup Waktu untuk Diperbaiki
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
"Data yang dipakai sebagai acuan Indeks Kerawanan Pemilu berdasarkan Pemilu sebelumnya tahun 2019, jadi kesalahan-kesalahan yang terjadi di Pemilu lalu harus diminimalisasi oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, Pemerintah, partai politik peserta Pemilu dan masyarakat sebagai pemilih," kata Yerry saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Proses pemutakhiran data pemilih lanjut Yerry, menjadi salah satu hal terpenting untuk diperbaiki. Pemutakhiran dan pencocokan data pemilih jangan hanya dilakukan oleh KPU, Bawaslu, dan Pemerintah saja, tetapi didukung serta diawasi juga oleh masyarakat.
Pria yang juga sebagai Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo ini melanjutkan, sehingga pada Pemilu Legislatif Februari 2024 dan Pilkada November 2024 tidak terjadi ada masyarakat yang berhak memilih, tetapi tidak bisa memilih dan yang tidak berhak memilih ikut memilih.
"Sebaiknya proses pemutakhiran data pemilih dan penetapan pemilih per TPS jangan hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, tapi sebisa mungkin melibatkan partai politik peserta Pemilu dan masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi supaya semuanya transparan," ujarnya.
Yerry meminta Pemerintah Sulut, Penyelenggara Pemilu dan Partai-partai politik peserta Pemilu untuk secara rutin dan bersama-sama mengadakan kampanye Pemilu Damai dengan melibatkan masyarakat, sebagai langkah sukseskan Pemilu 2024 dan meminimalkan IKP di Sulawesi Utara.
Proses pemutakhiran data pemilih lanjut Yerry, menjadi salah satu hal terpenting untuk diperbaiki. Pemutakhiran dan pencocokan data pemilih jangan hanya dilakukan oleh KPU, Bawaslu, dan Pemerintah saja, tetapi didukung serta diawasi juga oleh masyarakat.
Pria yang juga sebagai Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo ini melanjutkan, sehingga pada Pemilu Legislatif Februari 2024 dan Pilkada November 2024 tidak terjadi ada masyarakat yang berhak memilih, tetapi tidak bisa memilih dan yang tidak berhak memilih ikut memilih.
"Sebaiknya proses pemutakhiran data pemilih dan penetapan pemilih per TPS jangan hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, tapi sebisa mungkin melibatkan partai politik peserta Pemilu dan masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi supaya semuanya transparan," ujarnya.
Yerry meminta Pemerintah Sulut, Penyelenggara Pemilu dan Partai-partai politik peserta Pemilu untuk secara rutin dan bersama-sama mengadakan kampanye Pemilu Damai dengan melibatkan masyarakat, sebagai langkah sukseskan Pemilu 2024 dan meminimalkan IKP di Sulawesi Utara.
(maf)
Lihat Juga :