Berhasil Ditangkap KPK, Ricky Ham Pagawak dalam Perjalanan ke Jakarta

Senin, 20 Februari 2023 - 12:04 WIB
loading...
Berhasil Ditangkap KPK,...
Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang buron dalam 7 bulan terakhir berhasil ditangkap KPK di Jayapura, Papua. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua. Buronan kasus korupsi itu saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta.

"DPO KPK yang kemarin ditangkap oleh tim penyidik dengan bantuan dari pihak Polda Papua saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangan video, Senin (20/2/2023).

Menurut Ali, Ricky Ham Pagawak kemungkinan akan tiba di Gedung KPK pada siang ini. "Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," katanya.



Terkait konstruksi perkara yang membelit Rikcy Ham Pagawak, KPK akan menyampaikan lebih lanjut. Ali mengatakan, Ricky Ham Pagawak akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak kasus korupsi.

"Sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang," kata Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

"Sekitar pukul 16.30 WIT, RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Buron KPK Kasus Korupsi, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022. Namun setelah penetapan tersangka, Ricky dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)