Pemuda Perindo Beberkan Faktor Penghambat Pembangunan Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Bendahara 1 DPP Pemuda Perindo Petrodes Mega Keliduan mengungkapkan sejumlah faktor yang menghambat pembangunan di Papua. Namun, putra Papua mengakui pemerintah pusat sudah cukup memberikan perhatian yang lebih terhadap pembangunan di bumi Cendrawasih itu.
“Saya pikir perhatian pemerintah pusat kepada Papua ini sudah semenjak dari 2001, semenjak otonomi khusus (otsus) dan strategi pembangunannya itu dengan apa adanya program percepatan pembangunan ya yang dalam beberapa kali undang-undang (UU) sampai terakhir ini,” kata pria yang akrab disapa Mega ini dalam Podcast Aksi Nyata berjudul Peran Pemuda Dalam Percepatan Pembangunan di Papua, Minggu (19/2/2023).
Dia menuturkan, Otsus Papua jilid pertama itu konsentrasinya pada percepatan pembangunan dan infrastruktur daerah. Sementara konsentrasi otsus jilid kedua melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 ini pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua atau pembangunan manusia. “Menurut saya ini adalah strategi yang yang cukup baik,” ujarnya.
Hanya saja, dia menyayangkan ada satu catatan penting yakni perlunya peranan pemuda-pemuda Papua. Maka itu, ia berharap dengan adanya percepatan pembangunan yang dilakukan dalam rangka otsus jilid 2 di UU Nomor 2 Tahun 2021 ini harus lebih banyak lagi pemuda yang diberikan ruang.
“Harus lebih banyak lagi pemuda yang diberikan ruang begitu ya. Tidak hanya mungkin di Papua tapi juga pemuda yang ingin membantu di sana,” kata lulusan Ilmu Antropologi Universitas Cendrawasih itu.
Mega menguraikan bagaimana peran pemuda bisa dihidupkan dalam berbagai aktivitas yang mereka lakukan dalam hal apa saja. Karena menurutnya, sering kali pemerintah kurang melihat, bahkan kurang melirik semangat pemuda untuk membangun sehingga semangat pemuda itu tidak tersalurkan.
Padahal, ada banyak organisasi-organisasi kepemudaan di Papua yang memiliki keinginan untuk berpartisipasi. “Sehingga mungkin juga nantinya akan ada regenerasi dari apa yang akan kita tuju begitu ya untuk pembangunan Papua sendiri,” ungkapnya.
Adapun hal yang menghambat pembangunan Papua, kata dia, sebelum adanya pemekaran Provinsi Papua, ada rentang wilayah yang sangat luas, sehingga pemerintah sulit menjangkau ke pelosok-pelosok. Kemudian, terjadinya konflik antarkelompok sehingga energi masyarakat Papua habis di perang antarkelompok ini.
Dia menambahkan, pemerintah daerah (pemda) juga menjadi salah satu penghambat pembangunan sejauh ini. Sebelum pemekaran provinsi ini, ada pengawasan kewenangan dan penggunaan anggaran yang tidak baik sehingga memunculkan peluang-pulang korupsi karena pengelolaan yang tidak transparan.
Misalnya, anggaran untuk tenaga pengajar dan tenaga kesehatan honorer, yang disalahgunakan, sehingga menghambat pembangunan di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan. “Menghambat kerja mereka di kampung, menghambat pelayanan mereka di kesehatan. Sehingga memang dengan mungkin adanya pemekaran ini ini semua bisa lebih baik lebih rapi lagi, lebih terbuka begitu ya. Dan juga mungkin bisa terbagi-bagi yang lebih transparan gitu ya,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, perlu adanya penambahan beberapa perguruan-perguruan tinggi negeri (PTN). Sementara infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan sudah sangat baik dilakukan pemerintah.
Apalagi pembangunan di Papua ini masih dalam tahap-tahap awal pemekaran. Namun yang paling penting, kata Mega, adalah membuat program-program yang sinergis antara kepentingan pusat dan kepentingan provinsi.
Namun, itu semua bergantung pada bagaimana kepala-kepala daerah merespons dan mendesain apa yang menjadi program-program prioritas. “Karena kan memang sudah terbentuk badan percepatan output yang dikepalai oleh Wapres itu kan sudah terbentuk dengan alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga ini memang kalau alokasi anggaran ini apa bisa tersalur dengan baik,” katanya.
“Dan juga bisa melalui apa untuk menyelenggarakan program-program dari tiap daerah pemekaran yang betul-betul prioritas dan mampu menjawab persoalan kebutuhan masyarakat mungkin saya pikir ini sangat baik jadi tinggal bagaimana,” pungkasnya.
“Saya pikir perhatian pemerintah pusat kepada Papua ini sudah semenjak dari 2001, semenjak otonomi khusus (otsus) dan strategi pembangunannya itu dengan apa adanya program percepatan pembangunan ya yang dalam beberapa kali undang-undang (UU) sampai terakhir ini,” kata pria yang akrab disapa Mega ini dalam Podcast Aksi Nyata berjudul Peran Pemuda Dalam Percepatan Pembangunan di Papua, Minggu (19/2/2023).
Dia menuturkan, Otsus Papua jilid pertama itu konsentrasinya pada percepatan pembangunan dan infrastruktur daerah. Sementara konsentrasi otsus jilid kedua melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 ini pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua atau pembangunan manusia. “Menurut saya ini adalah strategi yang yang cukup baik,” ujarnya.
Hanya saja, dia menyayangkan ada satu catatan penting yakni perlunya peranan pemuda-pemuda Papua. Maka itu, ia berharap dengan adanya percepatan pembangunan yang dilakukan dalam rangka otsus jilid 2 di UU Nomor 2 Tahun 2021 ini harus lebih banyak lagi pemuda yang diberikan ruang.
“Harus lebih banyak lagi pemuda yang diberikan ruang begitu ya. Tidak hanya mungkin di Papua tapi juga pemuda yang ingin membantu di sana,” kata lulusan Ilmu Antropologi Universitas Cendrawasih itu.
Mega menguraikan bagaimana peran pemuda bisa dihidupkan dalam berbagai aktivitas yang mereka lakukan dalam hal apa saja. Karena menurutnya, sering kali pemerintah kurang melihat, bahkan kurang melirik semangat pemuda untuk membangun sehingga semangat pemuda itu tidak tersalurkan.
Padahal, ada banyak organisasi-organisasi kepemudaan di Papua yang memiliki keinginan untuk berpartisipasi. “Sehingga mungkin juga nantinya akan ada regenerasi dari apa yang akan kita tuju begitu ya untuk pembangunan Papua sendiri,” ungkapnya.
Adapun hal yang menghambat pembangunan Papua, kata dia, sebelum adanya pemekaran Provinsi Papua, ada rentang wilayah yang sangat luas, sehingga pemerintah sulit menjangkau ke pelosok-pelosok. Kemudian, terjadinya konflik antarkelompok sehingga energi masyarakat Papua habis di perang antarkelompok ini.
Dia menambahkan, pemerintah daerah (pemda) juga menjadi salah satu penghambat pembangunan sejauh ini. Sebelum pemekaran provinsi ini, ada pengawasan kewenangan dan penggunaan anggaran yang tidak baik sehingga memunculkan peluang-pulang korupsi karena pengelolaan yang tidak transparan.
Misalnya, anggaran untuk tenaga pengajar dan tenaga kesehatan honorer, yang disalahgunakan, sehingga menghambat pembangunan di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan. “Menghambat kerja mereka di kampung, menghambat pelayanan mereka di kesehatan. Sehingga memang dengan mungkin adanya pemekaran ini ini semua bisa lebih baik lebih rapi lagi, lebih terbuka begitu ya. Dan juga mungkin bisa terbagi-bagi yang lebih transparan gitu ya,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, perlu adanya penambahan beberapa perguruan-perguruan tinggi negeri (PTN). Sementara infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan sudah sangat baik dilakukan pemerintah.
Apalagi pembangunan di Papua ini masih dalam tahap-tahap awal pemekaran. Namun yang paling penting, kata Mega, adalah membuat program-program yang sinergis antara kepentingan pusat dan kepentingan provinsi.
Namun, itu semua bergantung pada bagaimana kepala-kepala daerah merespons dan mendesain apa yang menjadi program-program prioritas. “Karena kan memang sudah terbentuk badan percepatan output yang dikepalai oleh Wapres itu kan sudah terbentuk dengan alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga ini memang kalau alokasi anggaran ini apa bisa tersalur dengan baik,” katanya.
“Dan juga bisa melalui apa untuk menyelenggarakan program-program dari tiap daerah pemekaran yang betul-betul prioritas dan mampu menjawab persoalan kebutuhan masyarakat mungkin saya pikir ini sangat baik jadi tinggal bagaimana,” pungkasnya.
(rca)