Kemenag Gandeng 17 Kementerian/Lembaga Sukseskan Program Kota Wakaf
Sabtu, 18 Februari 2023 - 19:15 WIB
loading...
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin mengatakan Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah pasca pandemi Covid-19, pemerintah tengah merancang Program Kota Wakaf yang rencananya akan diterapkan di seluruh kota di Indonesia.
Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) selaku inisiator Program Kota Wakaf, telah menggandeng 17 kementerian atau lembaga negara untuk menyukseskan Program Kota Wakaf sebagai langkah tepat kebangkitan serta ketahanan ekonomi umat dan daerah. Baca juga: Kemenag Kaji Kenaikan Setoran Awal Biaya Haji di Kisaran Rp30-50 Juta
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin mengatakan Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.
“Pertama, kita restrukturisasi dulu tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, agar pondasi Program Kota Wakaf kokoh saat menopang kebangkitan serta pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Setelah benar-benar paripurna, lanjut Kamaruddin, aset wakaf yang tersebar di kota-kota di penjuru Tanah Air akan dilihat potensi dan nilai lebih ekonominya untuk diberdayakan sebagai pusat kegiatan ekonomi dari berbagai bidang yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga negara.
Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) selaku inisiator Program Kota Wakaf, telah menggandeng 17 kementerian atau lembaga negara untuk menyukseskan Program Kota Wakaf sebagai langkah tepat kebangkitan serta ketahanan ekonomi umat dan daerah. Baca juga: Kemenag Kaji Kenaikan Setoran Awal Biaya Haji di Kisaran Rp30-50 Juta
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin mengatakan Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.
“Pertama, kita restrukturisasi dulu tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, agar pondasi Program Kota Wakaf kokoh saat menopang kebangkitan serta pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Setelah benar-benar paripurna, lanjut Kamaruddin, aset wakaf yang tersebar di kota-kota di penjuru Tanah Air akan dilihat potensi dan nilai lebih ekonominya untuk diberdayakan sebagai pusat kegiatan ekonomi dari berbagai bidang yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga negara.
Lihat Juga :