Dampak Positif Jaksa Tak Banding Vonis Bharada E

Sabtu, 18 Februari 2023 - 02:31 WIB
loading...
Dampak Positif Jaksa...
Kejagung tidak mengajukan banding atas vonis hukuman 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Bharada E.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengajukan banding atas vonis hukuman 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sikap ini dinilai memberikan beberapa hal positif dalam hukum ke depannya.

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan, sikap jaksa yang tidak mengajukan banding memberikan beberapa hal positif, salah satunya, mendorong lebih banyak pelaku untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar sebuah perkara karena menjadi justice collaborator (JC).

"Kenapa kebijakan banding vonis pengadilan itu tidak diambil? Karena, saya kira, latar belakangnya, supaya orang mau menjadi justice collaborator," kata Chudry pada Jumat (17/2/2023).

Menurut dia, hal itu selaras dengan prinsip politik hukum. "Maksudnya adalah maksud dan tujuan dari hukum itu dibuat, dilaksanakan (tercapai). Nah, itu politik hukum," ujarnya.

Chudry menuturkan, tidak adanya banding juga menunjukkan kejaksaan menghormati Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Sebab, seorang justice collaborator dimandatkan mendapat hukuman ringan. Baca: LPSK Perpanjang Status Justice Collaborator Richard Eliezer Sampai Juli 2023

"Memang (vonis) ringan relatif, 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan 4 tahun. Tapi, bergantung pada keyakinan hakim, hati nurani hakim. Mungkin itu ada pengaruh keluarga korban sudah memaafkan Eliezer," tuturnya.

Dia menambahkan, putusan hakim ini memperlebar peluang Bharada E kembali aktif menjadi personel Korps Brimob Polri mengingat divonis kurang dari 2 tahun. "Saya mendukung jika eks ajudan Ferdy Sambo itu dikembalikan ke satuannya," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Golfphoria 2026: Turnamen...
Golfphoria 2026: Turnamen Golf Rasa Festival di Bali International Golf, Makin Meriah dan Siap Cetak Rekor Dunia
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved