Dampak Positif Jaksa Tak Banding Vonis Bharada E

Sabtu, 18 Februari 2023 - 02:31 WIB
loading...
Dampak Positif Jaksa...
Kejagung tidak mengajukan banding atas vonis hukuman 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Bharada E.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengajukan banding atas vonis hukuman 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sikap ini dinilai memberikan beberapa hal positif dalam hukum ke depannya.

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan, sikap jaksa yang tidak mengajukan banding memberikan beberapa hal positif, salah satunya, mendorong lebih banyak pelaku untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar sebuah perkara karena menjadi justice collaborator (JC).

"Kenapa kebijakan banding vonis pengadilan itu tidak diambil? Karena, saya kira, latar belakangnya, supaya orang mau menjadi justice collaborator," kata Chudry pada Jumat (17/2/2023).

Menurut dia, hal itu selaras dengan prinsip politik hukum. "Maksudnya adalah maksud dan tujuan dari hukum itu dibuat, dilaksanakan (tercapai). Nah, itu politik hukum," ujarnya.

Chudry menuturkan, tidak adanya banding juga menunjukkan kejaksaan menghormati Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Sebab, seorang justice collaborator dimandatkan mendapat hukuman ringan. Baca: LPSK Perpanjang Status Justice Collaborator Richard Eliezer Sampai Juli 2023

"Memang (vonis) ringan relatif, 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan 4 tahun. Tapi, bergantung pada keyakinan hakim, hati nurani hakim. Mungkin itu ada pengaruh keluarga korban sudah memaafkan Eliezer," tuturnya.

Dia menambahkan, putusan hakim ini memperlebar peluang Bharada E kembali aktif menjadi personel Korps Brimob Polri mengingat divonis kurang dari 2 tahun. "Saya mendukung jika eks ajudan Ferdy Sambo itu dikembalikan ke satuannya," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
Paling Dipercaya Publik,...
Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Kasus Suap Vonis Lepas...
Kasus Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Pengembangan dari Perkara Zarof Ricar
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
Siapa Samar Abu Elouf?...
Siapa Samar Abu Elouf? Fotografer Palestina Pemenang Penghargaan Foto Pers Dunia Tahun 2025
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Profil Marsda TNI Kustono,...
Profil Marsda TNI Kustono, Perwira Tinggi TNI AU yang Jago Terbangkan Jet Tempur Hawk
1 jam yang lalu
Jadi Lulusan Tercepat,...
Jadi Lulusan Tercepat, Joy Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Raih Rekor MURI
1 jam yang lalu
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
3 jam yang lalu
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
6 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
8 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
12 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved