Brimob Bikin Gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:06 WIB
loading...
Brimob Bikin Gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menegur Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto terkait anggota Brimob yang berbuat gaduh dalam sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menegur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto terkait anggota Brimob yang berbuat gaduh dalam sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

"Ya kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang. Karena itu kan di ruang sidang," ujar Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit menngungkapkan Kapolda Jawa Timur pun sudah langsung menegur personel Brimob tersebut. "Itu Kapolda. Kapolda yang tegur," tegas Sigit.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas yel-yel dari puluhan anggota Brimob saat mengamankan sidang di PN Surabaya. Mereka meneriakkan yel-yel itu untuk memberikan dukungan kepada tiga terdakwa yang disidang terkait tragedi Kanjuruhan.

"Kami di sini menyampikan permohonan maaf apabila ada yang terganggu terkait adanya yel-yel. Ke depan akan kami perbaiki. Kami tetap patuhi jalannya persidangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih.

Dia menjelaskan aksi puluhan anggota Brimob meneriakkan yel-yel merupakan spontanitas. Ia memastikan tidak ada perintah terkait hal itu.

"Spontanitas untuk memberikan dukungan kepada rekannya yang saat itu sebagai terdakwa di depan ruang sidang," ucap Fakih.

Aksi anggota Brimob tersebut mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), LBH pos Malang, LPBHNU Kota Malang, LBH Surabaya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru, IM57+ Institute, Indonesia Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) ini menganggap tindakan puluhan anggota Brimob itu sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan.

"Sikap tersebut merupakan perilaku tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan, dengan melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum," ucap Daniel Siagian, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Pos Malang, pada Rabu (15/2/2023)
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)