Brimob Bikin Gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim
Kamis, 16 Februari 2023 - 19:06 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menegur Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto terkait anggota Brimob yang berbuat gaduh dalam sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menegur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto terkait anggota Brimob yang berbuat gaduh dalam sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.
"Ya kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang. Karena itu kan di ruang sidang," ujar Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Baca juga: Kapolri Didesak Beri Sanksi Anggota Brimob yang Soraki dan Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Sigit menngungkapkan Kapolda Jawa Timur pun sudah langsung menegur personel Brimob tersebut. "Itu Kapolda. Kapolda yang tegur," tegas Sigit.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas yel-yel dari puluhan anggota Brimob saat mengamankan sidang di PN Surabaya. Mereka meneriakkan yel-yel itu untuk memberikan dukungan kepada tiga terdakwa yang disidang terkait tragedi Kanjuruhan.
"Kami di sini menyampikan permohonan maaf apabila ada yang terganggu terkait adanya yel-yel. Ke depan akan kami perbaiki. Kami tetap patuhi jalannya persidangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih.
"Ya kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang. Karena itu kan di ruang sidang," ujar Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Baca juga: Kapolri Didesak Beri Sanksi Anggota Brimob yang Soraki dan Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Sigit menngungkapkan Kapolda Jawa Timur pun sudah langsung menegur personel Brimob tersebut. "Itu Kapolda. Kapolda yang tegur," tegas Sigit.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas yel-yel dari puluhan anggota Brimob saat mengamankan sidang di PN Surabaya. Mereka meneriakkan yel-yel itu untuk memberikan dukungan kepada tiga terdakwa yang disidang terkait tragedi Kanjuruhan.
"Kami di sini menyampikan permohonan maaf apabila ada yang terganggu terkait adanya yel-yel. Ke depan akan kami perbaiki. Kami tetap patuhi jalannya persidangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih.
Lihat Juga :