Ongkos Naik Haji 2023 Rp49,8 Juta, PBNU: Sudah Penuhi Harapan Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai, penetapan biaya haji 2023 yang dibebankan per jamaah Rp49,8 juta dinilai sudah sesuai harapan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur).
"Kita menyambut baik dan setuju penetapan tersebut. Sudah memenuhi harapan masyarakat agar ONH di bawah 50 juta, semoga berjalan dengan baik dengan layanan lebih baik," ujar Gus Fahrur melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
Dia mengatakan, sesungguhnya kenaikan komponen biaya haji tidak dapat dihindari. Namun dia mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang masih dapat menekan biaya dengan pemberian subsidi hingga mencapai 44,7% dari BPIH.
"Sesungguhnya memang komponen biaya haji di saudi cukup mahal dan mengalami kenaikan signifikan. Namun pemerintah masih bisa menekan biaya dengan subsidi BPKH,"kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Dia berharap, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat lebih produktif dan mendapatkan imbal hasil yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji ke depan.
"Semoga kinerja BPKH bisa lebih produktif dan mendapat imbal hasil lebih baik. Sehingga terus bisa memberikan subsidi haji di tahun mendatang," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.
Hasilnya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Lihat Juga: Konferensi Internasional Humanitarian Islam Digelar Pekan Depan, Dibuka Presiden Prabowo
"Kita menyambut baik dan setuju penetapan tersebut. Sudah memenuhi harapan masyarakat agar ONH di bawah 50 juta, semoga berjalan dengan baik dengan layanan lebih baik," ujar Gus Fahrur melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
Dia mengatakan, sesungguhnya kenaikan komponen biaya haji tidak dapat dihindari. Namun dia mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang masih dapat menekan biaya dengan pemberian subsidi hingga mencapai 44,7% dari BPIH.
"Sesungguhnya memang komponen biaya haji di saudi cukup mahal dan mengalami kenaikan signifikan. Namun pemerintah masih bisa menekan biaya dengan subsidi BPKH,"kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Dia berharap, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat lebih produktif dan mendapatkan imbal hasil yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji ke depan.
"Semoga kinerja BPKH bisa lebih produktif dan mendapat imbal hasil lebih baik. Sehingga terus bisa memberikan subsidi haji di tahun mendatang," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.
Hasilnya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Lihat Juga: Konferensi Internasional Humanitarian Islam Digelar Pekan Depan, Dibuka Presiden Prabowo
(maf)