Pakar Hukum: KUHP Baru Tak Bisa Diterapkan kepada Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:09 WIB
loading...
A A A
Kelima, pidana penjara seumur hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dihitung sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Keenam, jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Namun, kata Henry, dalam pembacaan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, tidak menyebutkan adanya pidana mati diikuti dengan masa percobaan.

"Oleh karena putusan pidana mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa Ferdy Sambo tidak diikuti dengan masa percobaan, maka secara hukum tentunya ketentuan Pasal 100 dimaksud tidak dapat diterapkan terhadap diri terdakwa Ferdy Sambo, kecuali terdapat adanya putusan PT atau MA yang berkata lain," tandasnya.

Terkait vonis pidana mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri atas pembunuhan berencana terhadap Yosua N Hutabarat, Henry menilai sudah mencerminkan rasa keadilan. "Lagipula secara hukum hakim bebas menentukan berat ringannya pemidanaan sesuai dengan batasan minimum dan maksimum hukuman atas perkara yang diperiksa. Putusan hakim kasus pidana pada dasarnya bertujuan untuk melindungi kepentingan publik," tegas Henry.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo, namun dalam putusan Majelis Hakim menjatuhkan putusan pidana mati. Demikian juga terhadap terdakwa Putri Candrawati, JPU menuntut pidana penjara 8 tahun, namun dalam putusan majelis hakim menjatuhkan putusan pidana penjara 20 tahun. Menurut Henry, hal tersebut secara hukum dibenarkan. Sebab putusan hakim tersebut telah mengacu pada surat dakwaan JPU dan hakim tidak terikat pada tuntutan JPU.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Profil Agus Nurpatria,...
Profil Agus Nurpatria, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat
Profil Budhi Herdi Susianto,...
Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen
6 Perwira Polisi Terlibat...
6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya
PN Jakbar Gelar Sidang...
PN Jakbar Gelar Sidang Kecelakaan Lalin, Keluarga Korban Minta Keadilan Ditegakkan
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
LBH PP GP Ansor Dampingi...
LBH PP GP Ansor Dampingi Sopir dan Kernet yang Ditahan karena Angkut Beruang Madu
Rekomendasi
Petualangan Seru Mamah...
Petualangan Seru Mamah Nada! Belajar Cari Kerang di Pantai Ambalat Bareng Anak-anak
Saksi Kasus Ijazah Palsu...
Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Persoalkan Peristiwa 26 Maret, Ini Kata Polda Metro
Menteri Kehutanan dan...
Menteri Kehutanan dan Pertamina NRE Dorong Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol Indonesia
Berita Terkini
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Bahas Gagasan Geopolitik...
Bahas Gagasan Geopolitik Gus Dur, ISNU Dukung Diplomasi Global Presiden Prabowo
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
PDIP Ogah Campuri Urusan...
PDIP Ogah Campuri Urusan Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Infografis
Tak Memiliki Pertahanan...
Tak Memiliki Pertahanan Rudal Balistik, Inggris Bisa Hancur Lebur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved