Pakar Hukum: KUHP Baru Tak Bisa Diterapkan kepada Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:09 WIB
loading...
Pakar Hukum: KUHP Baru...
Anggota Tim Ahli Hukum Perundangan-undangan Wantimpes Henry Indraguna menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo tidak bisa dikaitkan dengan UU KUHP terbaru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pascaputusan pidana mati terhadap Ferdy Sambo , muncul banyak asumsi yang menyatakan hukuman mantan Kadiv Propam Polri tersebut bisa berubah menjadi pidana penjara seumur hidup. Hal itu apabila Ferdy Sambo sudah menjalani penjara selama 10 tahun bila mengacu pada Pasal 100 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terbaru.

Anggota Tim Ahli Hukum Perundangan-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpes) Henry Indraguna menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo tidak bisa dikaitkan dengan UU KUHP terbaru yang membuka peluang terpidana mati menjadi penjara seumur hidup. Sebab KUHP terbaru itu baru berlaku pada 2026.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 100 KUHP terbaru, jika dicermati maka suatu pidana mati baru dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup apabila di dalam putusan Majelis Hakim tersebut menyatakan adanya pidana mati diikuti dengan masa percobaan yang harus dicantumkan dalam putusan pengadilan tersebut (Vide: Pasal 100 Ayat (2) KUHP)," ujar Henry, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Siapa Berwenang Mengeksekusi?

Henry menjelaskan, terkait kontroversi Pasal 100 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berbunyi sebagai berikut “Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Kasus Korupsi CPO, Kejagung:...
Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Didapat dari 6 Perusahaan
Youtuber Ranggo Divonis...
Youtuber Ranggo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Event Konser
Korban YouTuber Ranggo...
Korban YouTuber Ranggo Minta Hukuman Maksimal karena Tuntutan Hanya 2,5 Tahun
Terdakwa Penipuan Konser...
Terdakwa Penipuan Konser Musik Akui Saldo Rekening Tak Cukup Cairkan Cek
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved