Respons Kejagung soal Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Berat dari Tuntutan

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:55 WIB
loading...
Respons Kejagung soal...
Kejagung menilai vonis mati terhadap Ferdy Sammbo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi tellah mengakomoodasi tuntutan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu penjara seumur hidup terhadap Sambo dan delapan tahun penjara untuk Putri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim vonis tersebut menunjukkan jaksa penuntut umum (JPU) telah berhasil meyakinkan hakim. Vonis hakim dinilai telah mengakomodasi tuntutan.

"Jadi penuntut umum telah berhasil meyakinkan majelis hakim dakwaan pasal pembunuhan berencana. Yang dibuktikan dengan yang diputuskan oleh majelis hakim sama, yaitu Pasal 340 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2023).



Majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman menjatuhkan vonis mati terhadp Ferdy Sambo pada Senin (13/11/223). Mantan kepala Divisi Propam Polri itu dinyatakan terbukti mendalangi pembunuhan berencana anak buahnya, Brigadir J, melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP. H
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Berita Terkini
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved