Biaya Haji 2023 Diumumkan Hari Ini, DPR Upayakan Turun

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:37 WIB
loading...
Biaya Haji 2023 Diumumkan...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2023 akan diputuskan pada Selasa (14/2/2023) siang atau sore hari ini. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp98,89 juta yang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta.

"InsyaAllah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023, akan diumumkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Menurut Ace, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji yang dapat diefisiensi tanpa mengurangi layanan kepada jamaah haji.

Baca juga: DPR Dorong Biaya Haji Tahun Ini yang Dibayarkan Jamaah Turun, Maksimal Rp50 Juta

"Kami berusaha untuk mematok jamaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," katanya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, Panja juga sedang berjuang bagi jamaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 orang, tidak membayar kembali setoran haji.

"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," katanya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menjelaskan, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.



"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jamaah," kata Menag dalam keterangannya, Kamis, (19/1/2023).

"Selain untuk menjaga itu, yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved