Biaya Haji 2023 Diumumkan Hari Ini, DPR Upayakan Turun
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:37 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2023 akan diputuskan pada Selasa (14/2/2023) siang atau sore hari ini. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp98,89 juta yang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta.
"InsyaAllah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023, akan diumumkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Menurut Ace, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji yang dapat diefisiensi tanpa mengurangi layanan kepada jamaah haji.
Baca juga: DPR Dorong Biaya Haji Tahun Ini yang Dibayarkan Jamaah Turun, Maksimal Rp50 Juta
"Kami berusaha untuk mematok jamaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," katanya.
Menurut politikus Partai Golkar ini, Panja juga sedang berjuang bagi jamaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 orang, tidak membayar kembali setoran haji.
"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," katanya.
"InsyaAllah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023, akan diumumkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Menurut Ace, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji yang dapat diefisiensi tanpa mengurangi layanan kepada jamaah haji.
Baca juga: DPR Dorong Biaya Haji Tahun Ini yang Dibayarkan Jamaah Turun, Maksimal Rp50 Juta
"Kami berusaha untuk mematok jamaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," katanya.
Menurut politikus Partai Golkar ini, Panja juga sedang berjuang bagi jamaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 orang, tidak membayar kembali setoran haji.
"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," katanya.
Lihat Juga :