Selain Tolak RUU HIP, Ini Pesan Wantim MUI kepada Pemerintah
Rabu, 15 Juli 2020 - 19:24 WIB
loading...
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-66, merumuskan pandangan dan sikap tentang masalah-masalah aktual keumatan dan kebangsaan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-66, merumuskan pandangan dan sikap tentang maasalah-masalah aktual keumatan dan kebangsaan
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI KH Noor Achmad menyampaikan kesimpulan rapat.
Adapun kesimpulan pertama, yakni menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena bersifat kontra produktif, karena sangat bertentangan.
"Kedua, Dewan pertimbang MUI mewasitkan kepada pemerintahan agar proses perancangan dapat mengedepankan prinsip dan berpihak terhadap kedaulatan negara," tutur KH Noor Achmad dalam konferensi pers daring, Rabu, (15/7/2020).
Ketiga, sambung dia, melihat penyebaran Covid-19 semakin marak, maka Dewan pertimbang MUI meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara terukur.
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI KH Noor Achmad menyampaikan kesimpulan rapat.
Adapun kesimpulan pertama, yakni menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena bersifat kontra produktif, karena sangat bertentangan.
"Kedua, Dewan pertimbang MUI mewasitkan kepada pemerintahan agar proses perancangan dapat mengedepankan prinsip dan berpihak terhadap kedaulatan negara," tutur KH Noor Achmad dalam konferensi pers daring, Rabu, (15/7/2020).
Ketiga, sambung dia, melihat penyebaran Covid-19 semakin marak, maka Dewan pertimbang MUI meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara terukur.
Lihat Juga :