Sempat Terbawa Cerita Tembak Menembak, Kompolnas Apresiasi Vonis Mati Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:37 WIB
loading...
Sempat Terbawa Cerita...
Anggota Kompolnas Poengky Indarti berharap vonis mati terhadap Ferdy Sambo dapat dijadikan momentum bagi institusi Polri melakukan bersih-bersih dari anggota nakal. Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sempat terbawa alur cerita fiktif soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi vonis mati terhadap Ferdy Sambo . Kompolnas berharap vonis maksimal yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri dapat menimbulkan efek jera untuk menghindari kejadian serupa ke depan.

"Kami berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis melakukan tindakan serupa, yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).



Di awal kasus, sejumlah anggota Kompolnas memberikan pernyataan kepada publik perihal tembak menembk sebagai penyebab kematian Brigadir J. Tembak menembak terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E yang dipicu pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Poengky menyebut kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini dapat dijadikan momentum bagi institusi Polri melakukan bersih-bersih dari anggota nakal.

"Serta melanjutkan kembali Reformasi Kultural Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo, kembali pulih," ujar Poengky.

Di sisi lain, Kompolnas menghormati keputusan dari Majelis Hakim tersebut. Pasalnya, ketukan palu itu dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang kuat di dalam persidangan. "Jika Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," ucap Poengky.



Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso dengan hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak, menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam sidang, Senin 13 Februari 2023. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu pidana penjara seumur hidup.

Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ferdy Sambo juga dinyatakan terbukti merekayasa penyebab tewasnya Brigadir J.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Sidang Etik Polri Gali...
Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Kompolnas: Diresnarkoba...
Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Kompolnas Desak Propam...
Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP
Ungkap Terobosan Kapolri...
Ungkap Terobosan Kapolri Wujudkan Reformasi Polri, Kompolnas: Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum
Profil Agus Nurpatria,...
Profil Agus Nurpatria, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat
Profil Budhi Herdi Susianto,...
Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
1 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved