IPW Nilai Ferdy Sambo Tak Layak Divonis Mati
Selasa, 14 Februari 2023 - 05:15 WIB
loading...
Ferdy Sambo, sebelum menjalani sidang putusan hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso menilai, vonis mati yang dijatuhi hakim terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah membawa problematik di tubuh Polri. Pasalnya, hakim tak memasukan hal meringankan meski sejatinya ada.
Menurutnya, putusan vonis mati atas Ferdy Sambo harus dihormati meski putusan itu adalah problematik lantaran Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada Polri. Sambo tentu kecewa dengan putusan itu dan akan banding serta akan berjuang sampai kasasi atau PK. Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati
"Putusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan padahal fakta tersebut ada, seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian, dan prestasi selama menjabat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Dia menambahkan, di sisi lain IPW melihat kejahatan Sambo tak layak untuk hukuman mati lantaran kejahatan tersebut memang kejam tetapi tidak sadis, bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukanlah kejahatan sadisme.
Menurutnya, putusan vonis mati atas Ferdy Sambo harus dihormati meski putusan itu adalah problematik lantaran Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada Polri. Sambo tentu kecewa dengan putusan itu dan akan banding serta akan berjuang sampai kasasi atau PK. Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati
"Putusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan padahal fakta tersebut ada, seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian, dan prestasi selama menjabat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Dia menambahkan, di sisi lain IPW melihat kejahatan Sambo tak layak untuk hukuman mati lantaran kejahatan tersebut memang kejam tetapi tidak sadis, bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukanlah kejahatan sadisme.
Lihat Juga :