Pengacara Melihat Hakim dalam Tekanan Memvonis Mati Ferdy Sambo
Senin, 13 Februari 2023 - 19:17 WIB
loading...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). FOTO/ANTARA/Aprillio Akbar
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo , Arman Hanis menganggap majelis hakim berada di bawah tekanan saat membuat putusan perkara pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana mati kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Kami melihat hakim dalam tekanan juga. Jadi kita lihat saja nanti, belum terima pertimbangan yang lengkap seperti apa," kata Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Meski melihat adanya tekanan itu, tapi Arman enggan membeberkannya. Ia hanya menyatakan majelis hakim menuntut tanpa berdasarkan fakta di persidangan.
"Karena kan saya cuma menilai saja. Menilai hakim tidak berdasarkan fakta persidangan. Semua berdasarkan asumsi," katanya.
"Kami melihat hakim dalam tekanan juga. Jadi kita lihat saja nanti, belum terima pertimbangan yang lengkap seperti apa," kata Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Meski melihat adanya tekanan itu, tapi Arman enggan membeberkannya. Ia hanya menyatakan majelis hakim menuntut tanpa berdasarkan fakta di persidangan.
"Karena kan saya cuma menilai saja. Menilai hakim tidak berdasarkan fakta persidangan. Semua berdasarkan asumsi," katanya.
Lihat Juga :