Hakim Tepis Dalih Putri sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J

Senin, 13 Februari 2023 - 13:41 WIB
loading...
Hakim Tepis Dalih Putri...
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi bukan korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso berkeyakinan, bahwa Putri Candrawathi bukan korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hakim merasa pengakuan Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J tidak masuk akal.

"Sehingga sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan oleh Putri Candrawathi tersebut," ungkap Hakim Wahyu saat membacakan surat putusan untuk terdakwa perkara pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Kesimpulan hakim tersebut merujuk pada keterangan saksi Ricky Rizal Wibowo yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya. Berdasarkan kesaksian Ricky Rizal, ia sempat dikonfirmasi soal keberadaan Brigadir J saat berada di rumah Magelang.

"Dan begitu saksi (Ricky Rizal) bertemu korban (Brigadir J), langsung saksi ajak naik ke lantai dua dan saksi hadapkan ke hadapan Putri Candrawathi," bebernya.

Baca juga: Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Kemudian sambung Hakim, korban Brigadir J langsung masuk dan duduk di lantai saat bertemu Putri Candrawathi. Pertemuan Putri Candrawathi dengan Brigadir J tersebut, menurut Hakim Wahyu, tidak berkesinambungan dengan kondisi serta psikis istri Ferdy Sambo yang mengaku telah dilecehkan.

"Bahwa dari pengertian gangguan stress pasca trauma dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual yang di atas, perilaku Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan," beber Hakim.

"Tindakan Putri memanggil dan menemui almarhum Yosua di kamarnya adalah terlalu cepat untuk seorang korban kekerasan seksual terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut," sambungnya.



Biasanya, kata Hakim, korban pelecehan seksual butuh waktu untuk bertemu dengan sang pelaku. Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan peristiwa di Magelang yang terungkap di persidangan.

"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual proses pemulihannya memerlukan waktu yang cukup panjang, tidak bisa sekejap. Bahkan tidak jarang ada korban menyerah sehingga korhan mengakhiri hidupnya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved