Hakim Tepis Dalih Putri sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Senin, 13 Februari 2023 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
"Tindakan Putri memanggil dan menemui almarhum Yosua di kamarnya adalah terlalu cepat untuk seorang korban kekerasan seksual terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut," sambungnya.
Biasanya, kata Hakim, korban pelecehan seksual butuh waktu untuk bertemu dengan sang pelaku. Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan peristiwa di Magelang yang terungkap di persidangan.
"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual proses pemulihannya memerlukan waktu yang cukup panjang, tidak bisa sekejap. Bahkan tidak jarang ada korban menyerah sehingga korhan mengakhiri hidupnya," pungkasnya.
Biasanya, kata Hakim, korban pelecehan seksual butuh waktu untuk bertemu dengan sang pelaku. Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan peristiwa di Magelang yang terungkap di persidangan.
"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual proses pemulihannya memerlukan waktu yang cukup panjang, tidak bisa sekejap. Bahkan tidak jarang ada korban menyerah sehingga korhan mengakhiri hidupnya," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :