Ibunda Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Divonis di Atas 15 Tahun Penjara
Senin, 13 Februari 2023 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
Rosti menambahkan tuntutan tersebut dinilai ringan. Sebab selain menghilangkan nyawa manusia, Ferdy Sambo dan Puti Candrawathi adalah bagian dari penegak hukum bagi masyarakat.
"Sebagai penegak hukum seharusnya mereka melakukan proses hukum, namun mereka membantai anak saya, merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," paparnya.
"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," sambungnya. Baca juga: Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak Bawa Foto Mendiang Brigadir J
Oleh sebab itu, Rosti berharap Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman minimal 15 tahun penjara. "Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana Pasal 340," ungkapnya.
"Sebagai penegak hukum seharusnya mereka melakukan proses hukum, namun mereka membantai anak saya, merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," paparnya.
"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," sambungnya. Baca juga: Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak Bawa Foto Mendiang Brigadir J
Oleh sebab itu, Rosti berharap Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman minimal 15 tahun penjara. "Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana Pasal 340," ungkapnya.
(kri)
Lihat Juga :