Polisi Pertebal Pengamanan PN Jaksel saat Sidang Putusan Ferdy Sambo Besok

Minggu, 12 Februari 2023 - 17:40 WIB
loading...
Polisi Pertebal Pengamanan...
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di ruang sidang utama untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , Senin (13/2/2023) besok. Untuk kelancaran sidang, kepolian akan melakukan penebalan pengamanan di PN Jaksel.

"Kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan. Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Djuyamto membeberkan, sejak awal ada sekitar 170 personel kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan setiap sidang perkara pembunuhan Brigadir J. Namun, penambahan atau pengurangan bisa dilakukan melihat kondisi di lapangan.



"Jadi bisa di-up atau di-down sesuai eskalasi pengamanan dan selama ini sidang berjalan aman lancar sejak awal. Barang kali untuk pembacaan putusan kenapa harus ada istilah penebalan dari Polres," katanya.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir, tinggal pembacaan putusan. Rencananya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diputus besok. Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal divonis pada 14 Februari, sementara sidang vonis Richard Eliezer diagendakan 15 Februari 2023.

Dalam perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.

Baca juga: Besok Sidang Vonis, Ferdy Sambo Berharap Hakim Bijaksana

Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagai mana dakwaan primair. Tim jaksa menyatakan tidak menemukan adanya hal-hal yang meringankan dan hal pembenar serta pemaaf dalam diri terdakwa Ferdy Sambo. Oleh karenanya, jaksa meminta agar hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

Sementara itu, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya salah. Dalam nota nota pembelaannya alias pleidoi, Sambo ingin bertobat dan mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Sambo menceritakan pertama kali dia terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada E menembak hingga Yosua tergelak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Sambo mengklaim skenario tembak-menembak dibuat demi melindungi Eliezer.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved