Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otoritas IKN di Titik Nol Nusantara

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:04 WIB
loading...
Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otoritas IKN di Titik Nol Nusantara
Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 7 Februari 2023. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terkait kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022.

Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 7 Februari 2023.

"Ini sebuah peristiwa yang sangat bersejarah, karena ini LHP pertama OIKN yang penyerahannya dilakukan pertama kalinya di Nusantara, ini bisa masuk rekor MURI karena yang pertama abadi,” kata Kepala OIKN, Bambang Susantono dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

"Selain itu, pelaksanaan penyerahannya juga pertama kali dilakukan di ruang terbuka, bahkan ini di titik nol ini sebuah sejarah baru untuk Nusantara dan Indonesia," tambahnya.

Baca juga: Memoderasi Pemindahan IKN

Bambang mengucapkan terima kasih kepada BPK karena telah melakukan pemeriksaan meski belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Tapi ini justru luar biasa, karena saat ini kami memiliki landasan, juga memiliki rekomendasi, memiliki hal-hal yang harus kita lakukan agar OIKN dari awal kami benar-benar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelas Bambang.

Bambang mengungkapnya, OIKN ingin agar memiliki standar ESG internasional, yakni Environmental, Social, and Governance. Manakala ada kasus di governance yang membuat 'cacat', maka ke depannya akan sulit bagi OIKN untuk mengembangkan diri dan membangun.

"Utamanya mengakses semua pendanaan dari dunia. Misalnya, lima tahun lagi kami akan membuat obligasi blue bond, atau green bond, atau SDG bond. Untuk itu kami perlu mengakses pasar internasional," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, untuk bisa mewujudkan rencana tersebut dimulai dari ESG yang dilakukan secara benar sesuai dengan standar internasional. "Bila ESG-nya kurang baik, jangan berharap kita mengeluarkan obligasi yang diakui secara internasional," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)