Kemendagri Gandeng USAID-ERAT Sempurnakan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Sabtu, 11 Februari 2023 - 00:46 WIB
loading...
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memimpin kegiatan Diskusi Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Tahun 2023 di Ruang Video Conference pada Jumat, 10 Februari 2023. Foto: SINDONEWS/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Langkah itu dilakukan dengan menggelar diskusi bersama Kemitraan dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program melingkupi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT).
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memimpin kegiatan Diskusi Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Tahun 2023 di Ruang Video Conference pada Jumat, 10 Februari 2023.
Baca juga: Kemendagri: Kita Akan Beralih Menuju KTP Digital melalui Ponsel
Yusharto berharap pengukuran ITKPD dapat diperluas hingga tingkat provinsi dengan melihat kondisi yang lebih real. Mengingat hasil pengukuran ITKPD tahun 2020-2022 masih banyak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Pengaruh tersebut dapat menimbulkan tekanan ekonomi dalam suatu daerah.
"Pengukuran sudah dilakukan setidak-tidaknya 34 provinsi, lalu akan dilakukan pengujian kembali terhadap instrumen. Hal ini untuk melihat keajegan (keteraturan) apakah validitasnya sudah terpenuhi atau belum," jelasnya.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memimpin kegiatan Diskusi Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Tahun 2023 di Ruang Video Conference pada Jumat, 10 Februari 2023.
Baca juga: Kemendagri: Kita Akan Beralih Menuju KTP Digital melalui Ponsel
Yusharto berharap pengukuran ITKPD dapat diperluas hingga tingkat provinsi dengan melihat kondisi yang lebih real. Mengingat hasil pengukuran ITKPD tahun 2020-2022 masih banyak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Pengaruh tersebut dapat menimbulkan tekanan ekonomi dalam suatu daerah.
"Pengukuran sudah dilakukan setidak-tidaknya 34 provinsi, lalu akan dilakukan pengujian kembali terhadap instrumen. Hal ini untuk melihat keajegan (keteraturan) apakah validitasnya sudah terpenuhi atau belum," jelasnya.
Lihat Juga :