Perampingan Lembaga Harus Dibarengi Perubahan Budaya Kerja

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:46 WIB
loading...
Perampingan Lembaga...
Perampingan lembaga dinilai harus dibarengi keseriusan presiden untuk memastikan seluruh aparat punya langkah yang sama untuk efisiensi tanpa mengurangi efektivitas kinerja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan akan melakukan perampingan terhadap 18 lembaga non-struktural . Kebijakan itu diambil sebagai upaya penghematan anggaran.

Menanggapi itu, pengamat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan mengatakan, perampingan memang akan otomasi membuat kelembagaan lebih sederhana dan menghemat biaya.

"Tapi problem besarnya adalah bagaimana seluruh kelembagaan bisa sederhana dalam penggunaan biaya dengan cara penyusuran belanja prioritas," kata Bakir kepada SINDOnews, Rabu (15/7/2020).( l)

Menurut dia, jangan menggerakkan ekonomi dengan cara "menghamburkan" anggaran perjalanan dinas. Oleh karena itu, perampingan lembaga dalam konteks ini bisa diterima.

Karena itu, lanjut Bakir, langkah ini harus diikuti oleh keseriusan presiden untuk memastikan seluruh aparat punya langkah yang sama untuk efisiensi tanpa mengurangi efektivitas kinerja.

Di sisi lain, membuat dan membubarkan lembaga itu mudah, apalagi dasarnya adalah keputusan presiden, yang sepenuhnya ada di tangan Presiden.

"Namun problem selama ini adalah efektivitas lembaga tersebut dan kaitannya dengan kerangka besar penghematan anggaran negara. Ini bukan sekadar problem struktural, tapi budaya kerja," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)