TNI-Polri Bentuk Satgas Pengamanan Smelter, Cegah Kerusuhan Morowali Terulang

Jum'at, 10 Februari 2023 - 02:00 WIB
loading...
TNI-Polri Bentuk Satgas...
Panglima TNi Yudo Margono mengungkapkan Satgas Pengamanan Smelter yang terdiri atas personel TNI dan Polri akan dibentuk di setiap smelter. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Smelter segera dibentuk. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

"Sesuai perintah presiden, tadi sudah saya ingatkan pengamanan program hilirisasi industri, upaya yang kita laksanakan melalui pembentukan Satgas Pengamanan Smelter Kemarin ini sudah disampaikan oleh Menko Marves langsung di hadapan pengusaha smelter," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2023 di Museum Satriamandala Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Menurut Yudo, pembentukan satgas bertujuan agar insiden kerusuhan yang memakan korban jiwa di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu tidak terulang.



"Makanya, setiap smelter harus ada Satgas TNI-Polri yang setiap saat bisa memantau, mengamankan. Minimal bisa mengawasi kegiatan di situ, mengawasi kegiatan manajerial di situ," sambungnya.

Yudo menegaskan perlu ada pengawasan khusus agar tidak ada penerapan manajemen smelter yang menyalahi aturan. "Smelter ini kan banyak melibatkan asing. Jangan sampai orang asing ini menerapkan manajemen seperti di negara mereka. Ingat, ini adalah di Indonesia. Indonesia dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kearifan lokal masing-masing," katanya.

"Para Pangdam yang di daerahnya ada smelter, silakan berkoordinasi dengan direktur utamanya yang kemarin sudah diberi pengarahan Menko Marves. Silakan di situ bentuk Satgas TNI-Polri sehingga bisa mencegah dini apabila ada potensi kerusuhan seperti kemarin," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)