Perludem Sebut Menarik Ihwal Judicial Review Sistem Pemilu oleh Parpol
Kamis, 09 Februari 2023 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Heroik mengungkapkan, ketika JR di MK khususnya pada problem Pemilu berdasarkan UU Pemilu, justru masyarakat sipil yang cenderung sering melakukan hal tersebut. Untuk itu, ia menilai adanya situasi menarik ketika anggota parpol, yang juga pemangku kebijakan, untuk mengubah UU Pemilu tersebut.
"Sebetulnya memang kalau melihat politik hukumnya, fakta Pemilu 2019 itu, sebetulnya ada wacana revisi UU Pemilu. Tetapi kemudian ada kesepakatan dari pemerintah dan DPR untuk tidak merevisi UU Pemilu tersebut karena alasan stabilitas dan kontinuitas," jelas Heroik.
Baca juga: Yusril Sebut PBB Menghendaki Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Ia pun menuturkan, wacana JR proporsional tertutup ini dapat disimpulkan adanya aktor yang mulai menyadari ketidaksesuaian sistem pemilu yang dicantumkan dalam UU Pemilu 2017.
"Jadi di sini beda sekali, ketika pemangku kebijakan yang sudah menyepakati untuk tidak merevisi UU Pemilu, justru malah berusaha merubah sistem Pemilu saat ini melalui mekanisme JR," katanya.
"Sebetulnya memang kalau melihat politik hukumnya, fakta Pemilu 2019 itu, sebetulnya ada wacana revisi UU Pemilu. Tetapi kemudian ada kesepakatan dari pemerintah dan DPR untuk tidak merevisi UU Pemilu tersebut karena alasan stabilitas dan kontinuitas," jelas Heroik.
Baca juga: Yusril Sebut PBB Menghendaki Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Ia pun menuturkan, wacana JR proporsional tertutup ini dapat disimpulkan adanya aktor yang mulai menyadari ketidaksesuaian sistem pemilu yang dicantumkan dalam UU Pemilu 2017.
"Jadi di sini beda sekali, ketika pemangku kebijakan yang sudah menyepakati untuk tidak merevisi UU Pemilu, justru malah berusaha merubah sistem Pemilu saat ini melalui mekanisme JR," katanya.
Lihat Juga :