Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Pemilik Money Changer
Kamis, 09 Februari 2023 - 16:22 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa pemilik money changer berinisial DT dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemilik money changer berinisial DT dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan DT diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dengan total proyek senilai Rp1 triliun tersebut. Baca juga: Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp1,6 Miliar dari Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
"Saksi yang diperiksa yaitu DT selaku Pemilik Money Changer Anugerah Mega Perkasa," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate batal memenuhi panggilan penyidik hari ini. Pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada pada Senin 14 Februari 2023.
"Johnny G Plate (JGP) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023," kata Ketut.
Johnny G Plate rencanya diperiksa guna menelusuri kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo hari ini. Namun, politikus Partai Nasdem itu batal memnuhi undangan karena tengah berada di Medan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Johnny tidak dapat menghadiri panggilan Kejagung pertama dikarenakan tengah mengikuti acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan. "Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan," tuturnya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan DT diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dengan total proyek senilai Rp1 triliun tersebut. Baca juga: Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp1,6 Miliar dari Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
"Saksi yang diperiksa yaitu DT selaku Pemilik Money Changer Anugerah Mega Perkasa," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate batal memenuhi panggilan penyidik hari ini. Pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada pada Senin 14 Februari 2023.
"Johnny G Plate (JGP) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023," kata Ketut.
Johnny G Plate rencanya diperiksa guna menelusuri kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo hari ini. Namun, politikus Partai Nasdem itu batal memnuhi undangan karena tengah berada di Medan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Johnny tidak dapat menghadiri panggilan Kejagung pertama dikarenakan tengah mengikuti acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan. "Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan," tuturnya.
Lihat Juga :