Dewan Pers Nilai Pernyataan Jokowi soal Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja Masukan Positif
Kamis, 09 Februari 2023 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Indonesia mengalami peningkatan jumlah media online yang tumbuh subur. Namun, meningkatan jumlah media tersebut tidak dibarengi dengan kualitas dari jurnalis yang ada di dalam media tersebut.
"Pertama secara kualitas memang pers kita ada problem. Banyaknya media online tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni," tambahnya.
Dia membeberkan tercatat selama tahun 2022 ada ada 691 kasus pengaduan ke Dewan Pers. Dari total pengaduan karya pers tersebut sebanyak 97 persen terjadi di media online.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, menjadi catatan bagi insan pers untuk berbenah. Berdasarkan jenisnya, pelanggaran verifikasi menjadi yang paling banyak dilanggar media digital.
"Pelanggarannya beragam, berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita-berita hanya amplifikasi klik bite dan juga berita berita asusila," jelasnya.
Terjadinya banyak pelanggaran tersebut menjadi bukti minimnya pemahaman jurnalis dalam memahami kode etik. Minimnya pemahaman kode etik tersebut harus menjadi titik utama mengatasi masalah pers Indonesia.
Perlu dilakukan peningkatan edukasi dan literasi tentang kode etik jurnalis. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama baik Dewan Pers, organisasi pers, perusahaan pers, dan masyarakat.
"Pertama secara kualitas memang pers kita ada problem. Banyaknya media online tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni," tambahnya.
Dia membeberkan tercatat selama tahun 2022 ada ada 691 kasus pengaduan ke Dewan Pers. Dari total pengaduan karya pers tersebut sebanyak 97 persen terjadi di media online.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, menjadi catatan bagi insan pers untuk berbenah. Berdasarkan jenisnya, pelanggaran verifikasi menjadi yang paling banyak dilanggar media digital.
"Pelanggarannya beragam, berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita-berita hanya amplifikasi klik bite dan juga berita berita asusila," jelasnya.
Terjadinya banyak pelanggaran tersebut menjadi bukti minimnya pemahaman jurnalis dalam memahami kode etik. Minimnya pemahaman kode etik tersebut harus menjadi titik utama mengatasi masalah pers Indonesia.
Perlu dilakukan peningkatan edukasi dan literasi tentang kode etik jurnalis. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama baik Dewan Pers, organisasi pers, perusahaan pers, dan masyarakat.
Lihat Juga :