Komisi III DPR Minta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jadi Bahan Evaluasi Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi permohonan maaf dan rehabilitasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Sebelumnya, Muhammad Hasya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merasa bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dan memberikan keadilan bagi almarhum dan juga keluarganya.
“Saya apresiasi atas apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro. Jika diikuti prosesnya, peran Kapolri dan Kapolda Metro sangat berperan signifikan dalam membawa keadilan pada kasus ini. Jadi saya rasa, dengan dicabutnya status tersangka almarhum ini memang sudah seharusnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, yang dikutip Kamis (9/2/2023).
Untuk itu, Sahroni meminta Polri berbenah diri dan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi di internalnya untuk memberikan keadilan bagi segenap masyarakat.
“Tentunya saya ingin pihak kepolisian menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi. Jangan sampai ada kasus yang penyelesaiannya dilakukan secara intimidatif dan tidak setara, terlebih jika dilakukan oleh oknum,” pesan Sahroni.
Selain itu, Politikus Partai Nasdem ini juga mengapresiasi masyarakat yang telah mengawal ketat kasus ini. Menurutnya, masyarakat saat ini harus terus berperan aktif untuk memantau kejadian-kejadian yang dirasa terdapat kejanggalan di dalamnya.
“Namun di samping itu, saya turut memberi apresiasi luar biasa terhadap masyarakat yang terus mengawal ketat penyelesaian kasus ini. Jadi mari sama-sama kita terus laporkan dan suarakan jika mendapati kejanggalan-kejanggalan lainnya. Yakin Polri pasti merespons dengan cepat,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merasa bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dan memberikan keadilan bagi almarhum dan juga keluarganya.
“Saya apresiasi atas apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro. Jika diikuti prosesnya, peran Kapolri dan Kapolda Metro sangat berperan signifikan dalam membawa keadilan pada kasus ini. Jadi saya rasa, dengan dicabutnya status tersangka almarhum ini memang sudah seharusnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, yang dikutip Kamis (9/2/2023).
Untuk itu, Sahroni meminta Polri berbenah diri dan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi di internalnya untuk memberikan keadilan bagi segenap masyarakat.
“Tentunya saya ingin pihak kepolisian menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi. Jangan sampai ada kasus yang penyelesaiannya dilakukan secara intimidatif dan tidak setara, terlebih jika dilakukan oleh oknum,” pesan Sahroni.
Selain itu, Politikus Partai Nasdem ini juga mengapresiasi masyarakat yang telah mengawal ketat kasus ini. Menurutnya, masyarakat saat ini harus terus berperan aktif untuk memantau kejadian-kejadian yang dirasa terdapat kejanggalan di dalamnya.
Baca Juga
“Namun di samping itu, saya turut memberi apresiasi luar biasa terhadap masyarakat yang terus mengawal ketat penyelesaian kasus ini. Jadi mari sama-sama kita terus laporkan dan suarakan jika mendapati kejanggalan-kejanggalan lainnya. Yakin Polri pasti merespons dengan cepat,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)