Komisi III DPR Minta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jadi Bahan Evaluasi Polri
Kamis, 09 Februari 2023 - 15:37 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi permohonan maaf dan rehabilitasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi permohonan maaf dan rehabilitasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Sebelumnya, Muhammad Hasya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merasa bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dan memberikan keadilan bagi almarhum dan juga keluarganya. Baca juga: Penyidik Awal yang Mentersangkakan Mahasiswa UI Dikenai Sanksi Kode Etik
“Saya apresiasi atas apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro. Jika diikuti prosesnya, peran Kapolri dan Kapolda Metro sangat berperan signifikan dalam membawa keadilan pada kasus ini. Jadi saya rasa, dengan dicabutnya status tersangka almarhum ini memang sudah seharusnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, yang dikutip Kamis (9/2/2023).
Untuk itu, Sahroni meminta Polri berbenah diri dan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi di internalnya untuk memberikan keadilan bagi segenap masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merasa bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dan memberikan keadilan bagi almarhum dan juga keluarganya. Baca juga: Penyidik Awal yang Mentersangkakan Mahasiswa UI Dikenai Sanksi Kode Etik
“Saya apresiasi atas apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro. Jika diikuti prosesnya, peran Kapolri dan Kapolda Metro sangat berperan signifikan dalam membawa keadilan pada kasus ini. Jadi saya rasa, dengan dicabutnya status tersangka almarhum ini memang sudah seharusnya,” ujar Sahroni kepada wartawan, yang dikutip Kamis (9/2/2023).
Untuk itu, Sahroni meminta Polri berbenah diri dan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi di internalnya untuk memberikan keadilan bagi segenap masyarakat.
Lihat Juga :