Menkes Siapkan Langkah Transisi Menuju Endemi Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi pada tahun 2023. Ini dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
“Jadi tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi. Kita sudah punya framework-nya. Kita juga sudah bicara dengan WHO. Mereka katakan juga akan me-review,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Menurut Budi, WHO akan me-review negara-negara dan dunia tentang dampak Covid-19 ini pada rumah sakit dan tingkat kematiannya seperti apa. Kalau memang dampaknya pada rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit-penyakit lain, seperti tuberkulosis, dengue, TBC, malaria, atau influenza maka bisa dianggap flu biasa atau pada umumnya.
“Di mata WHO mereka melihat “ahh ini udah penyakit infeksi normal”. Jadi ukurannya kemaren waktu kita diskusi dengan WHO adalah melihat dari dampaknya yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU, dan yang wafat,” terangnya.
“Sehingga nanti itu akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public health emergency of international concern atau dalam bahasa awalnya kita sebut status pandemi dunia,” ungkap Budi.
Budi memastikan langkah yang diambil memang tidak sama persis dengan WHO. Pemerintah lebih konservatif karena tetap ingin mengontrol laju penularan virusnya.
“Agar laju penularan virusnya kita amati, itu dari sisi surveilansnya itu tetap kita jaga, karena kita ingin memastikan jangan sampai tiba-tiba sebelum masuk rumah sakit pasti kan pendeteksi dulu, di-surveilansnya dulu, jangan sampai kita kendor,” tandas Budi.
“Jadi tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi. Kita sudah punya framework-nya. Kita juga sudah bicara dengan WHO. Mereka katakan juga akan me-review,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Menurut Budi, WHO akan me-review negara-negara dan dunia tentang dampak Covid-19 ini pada rumah sakit dan tingkat kematiannya seperti apa. Kalau memang dampaknya pada rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit-penyakit lain, seperti tuberkulosis, dengue, TBC, malaria, atau influenza maka bisa dianggap flu biasa atau pada umumnya.
“Di mata WHO mereka melihat “ahh ini udah penyakit infeksi normal”. Jadi ukurannya kemaren waktu kita diskusi dengan WHO adalah melihat dari dampaknya yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU, dan yang wafat,” terangnya.
“Sehingga nanti itu akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public health emergency of international concern atau dalam bahasa awalnya kita sebut status pandemi dunia,” ungkap Budi.
Budi memastikan langkah yang diambil memang tidak sama persis dengan WHO. Pemerintah lebih konservatif karena tetap ingin mengontrol laju penularan virusnya.
“Agar laju penularan virusnya kita amati, itu dari sisi surveilansnya itu tetap kita jaga, karena kita ingin memastikan jangan sampai tiba-tiba sebelum masuk rumah sakit pasti kan pendeteksi dulu, di-surveilansnya dulu, jangan sampai kita kendor,” tandas Budi.
(muh)