Kejagung Akan Periksa Johnny G Plate Soal Anggaran Rp10 Triliun di Kasus BAKTI Kominfo

Rabu, 08 Februari 2023 - 06:39 WIB
loading...
Kejagung Akan Periksa Johnny G Plate Soal Anggaran Rp10 Triliun di Kasus BAKTI Kominfo
Kejagung hari ini akan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi kasus Bakti Kominfo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny akan diperiksa terkait anggaran penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang diduga dikorupsi.

"Iya pasti (akan ditanya soal anggaran)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/2/2023).

Tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate. Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik. "Kita mau mengonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.



Seperti diketahui, kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.



Dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih. “Nilai (Rp) 10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” kata Kuntadi.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Februari 2023. Pemanggilan Johnny G Plate, pada Kamis pekan ini merupakan yang pertama kalinya.

Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate mulai pukul 10.00 WIB. Kejaksaan Agung mengaku tidak melakukan pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut. "Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)