Sosok Brigjen TNI Dedy Jusnar, Jenderal Bintang 1 yang Wafat Beberapa Waktu Lalu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Brigadir Jenderal TNI Dedy Jusnar Hendrawan merupakan salah seorang perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD). Pada 2 Februari 2023 kemarin, sosok Jenderal bintang satu ini telah wafat.
Mengutip keterangan dari kanal YouTube ‘Kodim 0621/Kab. Bogor’, Senin (6/2/2023), sebelum dimakamkan, dilakukan upacara penyerahan jenazah yang turut dihadiri Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto.
Pasca disemayamkan di rumah duka, jenazah langsung dimakamkan di Taman Makam Bahagia Dreded, Kota Bogor.
Baca juga : Daftar Lengkap Mutasi 84 Perwira Tinggi TNI
Dalam riwayatnya, Brigjen TNI Dedy Jusnar sebelumnya diketahui sebagai perwira TNI AD yang menduduki posisi Direktur Operasi Pendidikan Debiddikpimkatnas Lemhannas.
Jabatan tersebut didapat berdasarkan pada mutasi terbaru Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Ketentuan tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah tertanda Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada 31 Januari 2023.
Pada mutasi tersebut, Dedy Jusnar menggantikan posisi dari Laksma TNI Jalasena Satriyawirya yang beralih tugas menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kependudukan Lemhannas.
Baca juga : 3 Bangsawan Aceh Teuku yang Jadi Perwira Tinggi TNI Berkarier Cemerlang
Sebelumnya, Brigjen Dedy Jusnar juga bertugas di Lemhannas. Hanya saja, posisi yang diembannya berbeda, yakni Direktur Pengkajian Ekonomi dan Sumber Kekayaan Alam Kedeputian Pengkajian Strategi Nasional.
Akan tetapi, masalah umur hanya tuhan yang tahu. Berselang dua hari pasca munculnya SK Panglima TNI terkait mutasi dan promosi jabatan, Jenderal bintang satu ini harus berpulang.
Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi Lemhannas di @lemhannas_ri pada 2 Februari 2023.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Segenap keluarga besar Lemhannas RI turut berduka cita atas wafatnya Brigjen TNI Dedy Jusnar Hendrawan, Direktur Pengkajian Ekonomi dan SKA Debidjianstrat Lemhannas RI.” tulis akun Lemhannas seperti dikutip, Senin (6/2/2023).
Mengutip keterangan dari kanal YouTube ‘Kodim 0621/Kab. Bogor’, Senin (6/2/2023), sebelum dimakamkan, dilakukan upacara penyerahan jenazah yang turut dihadiri Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto.
Pasca disemayamkan di rumah duka, jenazah langsung dimakamkan di Taman Makam Bahagia Dreded, Kota Bogor.
Baca juga : Daftar Lengkap Mutasi 84 Perwira Tinggi TNI
Dalam riwayatnya, Brigjen TNI Dedy Jusnar sebelumnya diketahui sebagai perwira TNI AD yang menduduki posisi Direktur Operasi Pendidikan Debiddikpimkatnas Lemhannas.
Jabatan tersebut didapat berdasarkan pada mutasi terbaru Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Ketentuan tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah tertanda Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada 31 Januari 2023.
Pada mutasi tersebut, Dedy Jusnar menggantikan posisi dari Laksma TNI Jalasena Satriyawirya yang beralih tugas menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kependudukan Lemhannas.
Baca juga : 3 Bangsawan Aceh Teuku yang Jadi Perwira Tinggi TNI Berkarier Cemerlang
Sebelumnya, Brigjen Dedy Jusnar juga bertugas di Lemhannas. Hanya saja, posisi yang diembannya berbeda, yakni Direktur Pengkajian Ekonomi dan Sumber Kekayaan Alam Kedeputian Pengkajian Strategi Nasional.
Akan tetapi, masalah umur hanya tuhan yang tahu. Berselang dua hari pasca munculnya SK Panglima TNI terkait mutasi dan promosi jabatan, Jenderal bintang satu ini harus berpulang.
Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi Lemhannas di @lemhannas_ri pada 2 Februari 2023.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Segenap keluarga besar Lemhannas RI turut berduka cita atas wafatnya Brigjen TNI Dedy Jusnar Hendrawan, Direktur Pengkajian Ekonomi dan SKA Debidjianstrat Lemhannas RI.” tulis akun Lemhannas seperti dikutip, Senin (6/2/2023).
(bim)