DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu Setujui Rancangan Dapil untuk Pemilu 2024

Senin, 06 Februari 2023 - 14:04 WIB
loading...
DPR, Pemerintah, dan...
Komisi II DPR bersama dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) tentang Dapil untuk Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara pemilu menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) tentang Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 .

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, dengan memperhatikan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu (Perppu Pemilu) sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80 Tahun 2022 tentang Dapil. Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD

“Komisi II DPR bersama dengan Kemendagri, DKPP, dan Badan Pengawas Pemilu RI, menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 beserta lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan kesimpulan RDP, Senin (6/2/2023).

Adapun lampirannya yakni, Rancangan Dapil DPR RI Pemilu 2024 beserta peta dapil; Rancangan Dapil DPRD Provinsi Pemilu 2024 beserta peta dapil; dan Rancangan Dapil Kabupaten/Kota Pemilu 2024 beserta peta dapil.

Namun, Doli menambahkan masukan dari Anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi hal yang tidak terpisahkan dan perlu menjadi perhatian Komisi II DPR. Baca juga: Cegah Disinformasi Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Daerah Diminta Pahami Aturan

“Dengan catatan agar KPU RI memperhatikan saran dan masukan dari Anggota DPR RI, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP RI,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved