Beresiko Alami Kecelakaan Kerja, Pengrajin Batik Didorong Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 05 Februari 2023 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada 3 ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dengan total manfaat mencapai Rp1,7 miliar. Selain itu diserahkan juga simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja dalam ekosistem industri batik di Desa Trusmi.
Dalam paparannya Zainudin menyebutkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terdapat banyak manfaat dapat dirasakan oleh para pekerja diantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, santunan meninggal dunia karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Tak hanya itu peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Tak hanya manfaat yang maksimal, kami juga terus memberikan beragam kemudahan dengan cara memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran. Salah satunya melalui agen Perisai yang ada di desa Trusmi ini, dengan demikian layanan kami bisa lebih dekat dan terjangkau oleh para pekerja pekerja di ekosistem batik. Pada tahun ini kami menargetkan terdapat 1 orang perisai di tiap desa,”terang Zainudin.
Zainudin menambahkan selain melalui Perisai, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Agen BNI 46, Agen POS, Agen Brilink serta Pegadaian yang tersebar di seluruh daerah hingga pedesaan.
“Kami berharap desa Trusmi ini bisa menjadi pelopor sebagai sentra batik yang seluruh pekerjanya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat lebih giat dalam bekerja karena tidak khawatir jika mengalami risiko kecelakaan, seperti kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,"pungkas Zainudin.
Dalam paparannya Zainudin menyebutkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terdapat banyak manfaat dapat dirasakan oleh para pekerja diantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, santunan meninggal dunia karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Tak hanya itu peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Tak hanya manfaat yang maksimal, kami juga terus memberikan beragam kemudahan dengan cara memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran. Salah satunya melalui agen Perisai yang ada di desa Trusmi ini, dengan demikian layanan kami bisa lebih dekat dan terjangkau oleh para pekerja pekerja di ekosistem batik. Pada tahun ini kami menargetkan terdapat 1 orang perisai di tiap desa,”terang Zainudin.
Zainudin menambahkan selain melalui Perisai, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Agen BNI 46, Agen POS, Agen Brilink serta Pegadaian yang tersebar di seluruh daerah hingga pedesaan.
“Kami berharap desa Trusmi ini bisa menjadi pelopor sebagai sentra batik yang seluruh pekerjanya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat lebih giat dalam bekerja karena tidak khawatir jika mengalami risiko kecelakaan, seperti kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,"pungkas Zainudin.
(atk)
Lihat Juga :