Kunjungi MA, Advokat Malaysia Pelajari Sistem Peradilan Hukum Indonesia
Jum'at, 03 Februari 2023 - 23:34 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan advokat MB Surya menanyakan mengenai sistem hukum dan peradilan di Provinsi Aceh. Ennid menyampaikan, Aceh mempunyai kekhususan, termasuk di bidang hukumnya, yakni diberlakukannya syariat Islam. Ini mempunyai hukum acara dan peradilan tersendiri, tetapi hanya berlaku di sana. “Tidak overlaping dengan KUHP. Kalau di Aceh, kayak perempuan di bonceng di motor, ngangkang, itu pelanggaran Qanun, kalau kirminalnya, pencurian dan seterusnya masih tetap KUHP,” katanya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ambil Sumpah Ratusan Anggota Peradi
Terkait soal hukum di Aceh dikaitkan dengan Pancasila, Ennid menjelaskan, itu merupakan implementasi dari Pancasila. “Pancasila itu untuk seluruh agama, suku, dan lain-lain. Pancasila di Aceh tetap nomor satu di hati,” katanya.
Ennid menyampaikan, Indonesia juga mengakui berbagai hukum agama dan hukum yang tidak tertulis, seperti hukum adat. Indonesia mempunyai banyak hukum selain kaya akan adat istiadat, budaya, suku, dan agama. “Itu merupakan keragaman dari sistem hukum di Indonesia,” katanya.
Ennid menyampaikan, pertemuan ini sangat penting. Selain silaturahmi, ini juga ajang MA menjelaskan berbagai hal terkait sistem hukum dan peradilan di Indonesia kepada advokat dari Malaysia. “Banyak manfaat dari pertemuan ini,” ujarnya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ambil Sumpah Ratusan Anggota Peradi
Terkait soal hukum di Aceh dikaitkan dengan Pancasila, Ennid menjelaskan, itu merupakan implementasi dari Pancasila. “Pancasila itu untuk seluruh agama, suku, dan lain-lain. Pancasila di Aceh tetap nomor satu di hati,” katanya.
Ennid menyampaikan, Indonesia juga mengakui berbagai hukum agama dan hukum yang tidak tertulis, seperti hukum adat. Indonesia mempunyai banyak hukum selain kaya akan adat istiadat, budaya, suku, dan agama. “Itu merupakan keragaman dari sistem hukum di Indonesia,” katanya.
Ennid menyampaikan, pertemuan ini sangat penting. Selain silaturahmi, ini juga ajang MA menjelaskan berbagai hal terkait sistem hukum dan peradilan di Indonesia kepada advokat dari Malaysia. “Banyak manfaat dari pertemuan ini,” ujarnya.
Lihat Juga :