2 Danpaspampres Jebolan Akademi 1993, Terbaru dari Kopassus

Jum'at, 03 Februari 2023 - 18:24 WIB
loading...
2 Danpaspampres Jebolan...
Terdapat dua Danpaspampres jebolan akademi 1993 yang bisa diketahui. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat dua Danpaspampres jebolan akademi 1993 yang bisa diketahui. Danpaspampres atau Komandan Paspampres merupakan pemimpin dari Pasukan Pengaman Presiden alias Paspampres.

Dalam riwayatnya, jabatan Danpaspampres telah diduduki oleh banyak perwira tinggi TNI dengan latar belakang yang berbeda-beda. Dari sekian banyak, beberapa di antaranya diketahui sebagai alumni Akademi tahun 1993.

Baca juga : 5 Danpaspampres yang Miliki Brevet Kopassus, 2 di Antaranya Panglima TNI

Berikut dua Danpaspampres jebolan Akademi tahun 1993.

1. Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko

Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko merupakan salah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Udara. Terbaru, namanya masuk dalam daftar mutasi yang tertuang pada surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993 ini mendapat tugas baru sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) menggantikan Marsda TNI Taspin Hasan.

Sebelumnya, Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat tengah menempati jabatan Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres). Penunjukan ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6 Kep/558/VI/2022, tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Selain Danpaspampres serta Dankopasgat, sejumlah posisi strategis lain juga pernah disemat perwira tinggi bintang 2 tersebut. Di antaranya adalah Komandan Grup C Paspampres, Asisten Operasi Dankorpaskhas (2014-2015), Komandan Pusdiklat Paskhas (2015-2016), hingga Asisten Perencanaan Dankorpaskhas (2018-2021).

Baca juga : 2 Danpaspampres yang Dimutasi Jadi Danjen Kopassus, Salah Satunya Mantan Kepala BNPB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)