KemenPPPA: Tak Satu pun Daerah di Indonesia Kota Layak Anak
loading...
A
A
A
BOGOR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan tak satu pun kabupaten dan kota di Indonesia yang bisa mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengatakan, masing-masing kota hanya mempunyai program, namun belum memenuhi peringkat atau indikator kota layak anak.
"Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Indonesia yang mendapat predikat kota layak anak. Baru program, tapi semua belum penuhi peringkat atau indikator. Belum ada yang dapat penuhi KLA," ujar Rini di Kabupaten Bogor, Rabu (1/2/2023).
Rini menjelaskan, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi untuk lima kategori sebagai kota layak anak. Penilaiannya melibatkan 24 kementerian dan lembaga serta perguruan tinggi.
"Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) ini terdiri dari 5 peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli," jelasnya.
Hingga kini tidak satu pun kota yang dapat memenuhi tingkat KLA. Paling tinggi, kata Rini, hanya mencapai penilaian utama, atau satu tingkat di bawah KLA.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengatakan, masing-masing kota hanya mempunyai program, namun belum memenuhi peringkat atau indikator kota layak anak.
"Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Indonesia yang mendapat predikat kota layak anak. Baru program, tapi semua belum penuhi peringkat atau indikator. Belum ada yang dapat penuhi KLA," ujar Rini di Kabupaten Bogor, Rabu (1/2/2023).
Rini menjelaskan, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi untuk lima kategori sebagai kota layak anak. Penilaiannya melibatkan 24 kementerian dan lembaga serta perguruan tinggi.
"Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) ini terdiri dari 5 peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli," jelasnya.
Hingga kini tidak satu pun kota yang dapat memenuhi tingkat KLA. Paling tinggi, kata Rini, hanya mencapai penilaian utama, atau satu tingkat di bawah KLA.
(thm)