Teddy Minahasa Perintahkan Dody Prawiranegara Tukar 10 Kg Sabu dengan Tawas: Mainkan Ya Mas

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:04 WIB
loading...
A A A
Jaksa menerangkan, terdakwa sebenarnya tidak berani, namun karena Teddy yang memberikan perintah, maka terdakwa akan mengupayakannya. "Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh Terdakwa (Dody), karena terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama, selanjutnya terdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," ucap Jaksa.

Dody lalu membahas permintaan Teddy Minahasa ke Syamsyul Ma'arif di Rumah Dinas Kapolres Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022 sekitar pukul 22.45 WIB. Kala itu, Syamsyul Ma'arif mengatakan hal itu sangatlah rawan. "Namun, terdakwa menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," ujar Jaksa.

Kemudian pada 21 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengadakan press rilis ungkap kasus narkoba sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam acara itu, Teddy beserta PJU Polda Sumatera Barat, turut hadir.

Usai press rilis bersama PJU Polda Sumatera Barat, JPU mengatakan, Teddy kembali menghubungi Dody via pesan WhatsApp pada pukul 23.41 WIB. Lagi-lagi, Teddy kembali memerintahkan Dody untuk memainkan rencana menukar 10 sabu hasil sitaan dengan tawas.

"Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan terdakwa menjawab 'siap jenderal', lalu Teddy Minahasa menjawab 'minimalnya' dan terdakwa jawab kembali 'siap 10 jenderal'," kata Jaksa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Di Rapat DPR, Hotman...
Di Rapat DPR, Hotman Paris Ungkap Keheranannya ABK Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati
Habiburokhman Ungkap...
Habiburokhman Ungkap Fandi ABK yang Dituntut Hukuman Mati Imbas Sabu 2 Ton Bukan Pelaku Utama
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Rekomendasi
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved