Teddy Minahasa Perintahkan Dody Prawiranegara Tukar 10 Kg Sabu dengan Tawas: Mainkan Ya Mas
Rabu, 01 Februari 2023 - 20:04 WIB
loading...
Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023). Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra memerintahkan Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu hasil sitaan dengan tawas. Teddy menginstruksikan Dody Prawiranegara untuk merampas sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaraan narkoba.
Hal itu terungkap dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023). "Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Potres Bukit Tinggi seberat 10 kilogram, guna dipergunakan untuk under cover buy dan bonus anggota," kata jaksa di ruang sidang.
JPU menjelaskan, bahwa kronologi itu berawal pada 14 Mei 2022, saat Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terkait dengan peredaran narkotika dan melakukan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram. Selanjutnya, Dody selaku Kapolres Bukittinggi melaporkan hasil pengungkapan melalui aplikasi WhatsApp kepada Teddy.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kamis 2 Februari 2023
Hal itu terungkap dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023). "Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Potres Bukit Tinggi seberat 10 kilogram, guna dipergunakan untuk under cover buy dan bonus anggota," kata jaksa di ruang sidang.
JPU menjelaskan, bahwa kronologi itu berawal pada 14 Mei 2022, saat Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terkait dengan peredaran narkotika dan melakukan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram. Selanjutnya, Dody selaku Kapolres Bukittinggi melaporkan hasil pengungkapan melalui aplikasi WhatsApp kepada Teddy.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kamis 2 Februari 2023
Lihat Juga :